Viral! Aksi Penangkapan 2 Pencuri Motor Hendak Tusuk Polisi di Lamteng

Kedua pelaku diberi tindakan tegas dan terukur

Lampung Tengah, IDN Times - Potongan video viral di media sosial memperlihatkan penangkapan dua residivis pencuri sepeda motor di Kabupaten Lampung Tengah. Kedua pelaku terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, setelah melawan petugas kepolisian.

Video penangkapan kedua pelaku diketahui direkam sejumlah warga di lokasi kejadian tepatnya di jalan lintas Kecamatan Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam rekaman, terlihat kendaraan polisi sempat ditabrak kedua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor.

Alhasil, petugas kepolisian terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan ke udara. Pelaku berhasil tertangkap, tapi saat dibawa ke mobil petugas, keduanya hendak berupaya meloloskan diri menyerang polisi sehingga terpaksa ditembak dengan timah panas.

Baca Juga: Korupsi KUR Bank BUMN Rugikan Negara Rp2 Miliar, Korban 50 Nasabah

1. Kedua pelaku hendak menyerang petugas dengan pisau bayonet

Viral! Aksi Penangkapan 2 Pencuri Motor Hendak Tusuk Polisi di LamtengKapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi. (Dok. Polres Lampung Tengah).

Terkait video penangkapan viral tersebut, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi membenarkan kedua pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur. Itu lantaran memberikan perlawanan terhadap petugas di lokasi kejadian.

Kedua pelaku inisal YS (40) dan HR (37) warga Kampung Tanjungratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

"Keduanya melawan menggunakan pisau bayonet. Beruntung anggota sigap, sehingga tidak ada anggota yang terluka. Aksi keduanya digagalkan dengan berikan tindakan tegas terukur," imbuhnya.

2. Komplotan lintas kabupaten di Lampung

Viral! Aksi Penangkapan 2 Pencuri Motor Hendak Tusuk Polisi di LamtengKapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi

Dijelaskan Doffie, kedua pelaku merupakan residivis dan tercatat telah beberapa menjalani hukuman pidana kurungan penjara atas kasus serupa. Keduanya juga tercatat sebagai pelaku pencuri sepeda motor lintas kabupaten di Lampung.

"Mencuri motor merupakan pekerjaan dan mata pencariannya. Mereka spesialis curanmor ditempat keramayan yang menjalankan aksi pagi, siang, dan malan hari," ujar dia.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan spesialis pencuri motor ini menjalankan kegiatannya dua sampai tiga orang. Para pelaku mengakui telah mencurian di empat kabupaten meliputi Kota Bandar Lampung, Metro, Lampung Tengah, dan Lampung Utara.

"Dalam catatan kepolisian, kedua pelaku sudah menjalankan aksinya dipuluhan tempat lejadian perkara," tambah kapolres.

3. Diancam 7 tahun penjara

Viral! Aksi Penangkapan 2 Pencuri Motor Hendak Tusuk Polisi di LamtengIlustrasi penyekapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Atas perbuatan kedua pelaku, Doffie menegaskan, YS dan HR telah dilakukan penahanan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut, serta ditahan di Rutan Mapolres Lampung Tengah.

"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun kurungan penjara," tandas dia.

Baca Juga: Bikin Haru! Kisah Perjuangan Anak Ojol Bandar Lampung jadi Polisi

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya