Pembagian Nasi Kotak Gratis Picu Kerumunan, PD INTI Ditegur Herman HN
Pembagian nasi kotak untuk warga terdampak COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandar Lampung, IDN Times - Pengurus Daerah Indonesia-Tionghoa (PD INTI) mendapat teguran dari Wali Kota Bandar Lampung saat membagikan nasi kotak gratis di Jalan Ikan Hiu Nomor 21 Teluk Betung. Hal itu lantaran puluhan warga yang mengambil bantuan nasi kotak tersebut tak menerapkan protokol kesehatan.
Diketahui Herman HN melakukan sidak protokol kesehatan (prokes) sejak pukul 09.00 WIB, Rabu (3/1/2021) melintasi rute Jalan RA Kartini-Pasar Bambu Kuning-Pasar SMEP-Pasar Tengah-Jalan Pemuda-Jalan Radin Intan II-Tugu Adipura-Pasar Kangkung-Pasar Mangga Dua-Pasar Cimeng.
Baca Juga: Ombudsman Lampung: Pengawasan Prokes di Pelayanan Publik Harus Ketat
1. Pembagian nasi kotak untuk warga terdampak COVID-19
Santo Hidayat selaku ketua PD INTI mengaku tak berniat mengumpulkan banyak massa dan melanggar protokol kesehatan. Menurutnya kegiatan tersebut hanya berniat membantu orang- orang yang kurang makan di tengah pandemik ini.
"Ini nasi padang dari Puti Minang. Bantuan dari teman-teman ada dari Jakarta yang terpanggil untuk berbuat sesuatu," ujarnya usai mendapat teguran dari wali kota Bandar Lampung.
Baca Juga: Catat! Warga Lampung tak Patuh Prokes, Siap-Siap Terima Sanksi Ini