Metro Satu-Satunya Zona Merah di Lampung, Wali Kota Wahdi Bilang Ini
PPKM Mikro berlaku mulai 15-28 Juni 2021
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Metro, IDN Times - Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Kota Metro menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang berubah menjadi zona Merah, Selasa (15/6/2021). Sebelumnya sejak Februari 2021 lalu mayoritas daerah di Lampung berstatus zona oranye dan beberapa zona kuning.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Erla Andrianti, menyampaikan kasus COVID-19 naik seminggu lalu. Imbasnya, rumah sakit juga merawat pasien lebih tinggi dari pada bulan sebelumnya. Namun menurut Erla, sekitar 60 persen lebih pasien berasal dari luar Metro dan sisanya adalah warga Metro.
Menanggapi perubahan status zona tersebut Pemerintah Kota Metro kembali memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Kelurahan Tangguh Nusantara (KTN) dalam rangka pengendalian COVID-19 tingkat Kelurahan.
Baca Juga: Hari Buku Internasional, Tim Ahli Cagar Budaya Metro Terbitkan Buku Sejarah
1. Perkuat kembali PPKM
Menurut Wali Kota Metro, Wahdi, Pemkot Metro telah berupaya semaksimal mungkin melakukan daya kekuatan dengan Perda, Perwali, SE, serta Intruksi Yustisi.
Wahdi mengatakan, perlu memperkuat kembali PPKM skala mikro dan fungsinya, serta meningkatkan sosialisasi kedisiplinan Prokes 5 M.
Kemudian membentuk rumah isolasi dari tingkat Kelurahan berbasis KTN Kecamatan dengan prioritas Zona Oranye dan isolasi komorbid dengan gejala ringan di Bumi Perkemahan.
Tak hanya itu, pihaknya akan meningkatkan kualitas RS Penanganan COVID-19 dengan kapasitas perawatan dan ruang isolasi standarisasi.
"Dengan memperhatikan RSUD Ahmad Yani sebagai RS rujukan Regional 2 dengan dibantu beberapa RS swasta penanganan COVID-19," terang Wahdi.
Baca Juga: Hore! Kampung Alas Puri Metro jadi Kampung Digital Gradasi Kemenkoinfo