TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1.720 Data Pemilih Balam Belum Valid, Bawaslu Minta KPU Perbaiki

Bawaslu Bandar Lampung mengkritik data KPU yang tak valid

IDN Times/Silviana

Bandar Lampung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung melangsungkan rekapitulasi dan penetapan daftar terpilih tetap (DPT ) pemilihan serentak 2020 di Emersia Hotel & Resort Bandar Lampung Senin, (12/10/2020). Rapat pleno terbuka tersebut sempat ditunda dua kali oleh KPU Bandar Lampung.

Pertama, pukul 12.00-13.00 WIB istirahat lalu diperpanjang hingga pukul 14.00 WIB. Selanjutnya rapat berlangsung hingga malam hari. Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bandar Lampung oleh KPU belum diketuk palu. Itu lantaran masih belum ada data daftar pemilih belum valid.

IDN Times merangkum jalannya rapat pleno yang banyak mendapat kritikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung itu.

1. Perubahan DPT secara signifikan tanpa disertai data

IDN Times/Silviana

KPU Kota Bandar Lampung sebelumnya merilis Daftar Pemilih Sementara (DPS) mencapai 640.910 pemilih. Rinciannya, 321.336 pemilih laki-laki dan 319.574 perempuan.

Namun pada saat Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kota, ada lagi penambahan sebanyak 6.347 pemilih. Penambahan pemilih itu membuat Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang akan ditetapkan jadi DPT sebanyak 647.278 pemilih, yakni laki-laki 324.429 pemilih dan perempuan 322.849 pemilih.

Merujuk adanya penambahan 6.347 pemilih itu disoroti  Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Candrawansah. Ia mengatakan, pihaknya sudah merekomendasikan penambahan 1.892 daftar pemilih 1.892 pada (25/9/2020) lalu. KPU kembali menambah 6.347 pemilih Bawaslu mempertanyakan sumber data itu. Pasalnya, Bawaslu tak mengetahuinya sebelum DPSHP digelar. 

Baca Juga: Paslon Pilkada Nilai Kampanye Daring Tak Efektif Raup Suara Pemilih

2. Bawaslu pertanyakan banyak perubahan data daftar pemilih di 16 kecamatan

Logo Pilkada Serentak 2020 Kota Bandar Lampung. (Istimewa/kpu-bandarlampungkota.go.id)

Selain penambahan jumlah pemilih, Candrawansah juga mempertanyakan banyaknya perubahan data di 16 Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) dari 20 PPK se-Bandar Lampung. PPK tidak melakukan perubahan data adalah Kecamatan Langkapura, Telukbetung Barat, Enggal, dan Sukabumi.

“Perubahan ini karena apa? Harus jelas dasar hukumnya. Makanya kami instruksikan kepada 16 panwaslu kecamatan se-Bandar Lampung untuk memanggil PPK hari ini serentak pukul 16.00 WIB. Untuk memperjelas kenapa bisa banyak bertambah daftar pemilih ini,” tandas Candrawansah.

Ia beralasan, saat ada perubahan data pemilih oleh PPK harus berkoordinasi dengan Bawaslu. "Karena sepengetahuan kami setelah ditetapkan oleh PPK perubahannya adalah pada hari ini ketika pleno ini sesuai dengan UU pemilu. Yang bisa merubah daftar pemilih setelah ditetapkan itu maaf, pengawas pemilu bukan KPU,” tegasnya.

Merujuk hal itu, Candrawansah meminta KPU tidak mengesahkan DPSHP menjadi DPT sebelum ada data vallid untuk menjelaskan penambahan pemilih tersebut. “Kalau belum clear jangan ketok palu sebagai DPT. "Ini untuk transparansi perbaikan daftar pemilih dalam pemilihan ini. Kami juga masih menemukan adanya masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih tapi tidak masuk dalam daftar pemilih. Misalnya ini ada 1.651 di Kecamatan Rajabasa mana berkasnya,”ujarnya.

3. Perbaikan data pemilih maksimal hingga 16 Oktober 2020

Ilustrasi Pilkada Serentak (IDN Times/ Arif Rahmat)

Rapat pleno rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Bandar Lampung digelar KPU belum diketuk palu. Itu lantaran ada 1.720 data pemilih dinilai masih belum valid dari proses pencocokan data panitia pemilihan kecamatan (PPK) dengan data Bawaslu Bandar Lampung.

Merujuk hal itu,  Bawaslu Bandar Lampung merekomendasikan kepada KPU untuk memperbaiki data tersebut. "Dari temuan kami masih ada 1.702 data ganda, dan 18 data yang belum masuk sebagai daftar pemilih. Sehingga totalnya ada 1.720 yang kami rekomendasikan ke KPU untuk ditindaklanjuti," ujar Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah dalam rapat pleno.

Ia menambahkan, jika belum bisa diselesaikan, maka penetapan DPT ditenggat maksimal 16 Oktober 2020. Itu sesuai dengan PKPU No 5 Tahun 2020 tentang tahapan jadwal dan program Pilkada Serentak 2020.

Terkait hal itu, Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti data pemilih yang dinilai belum valid oleh Bawaslu. Rekomendasi ditindaklanjuti bersama tim PPK. 

4. KPU gandeng Universitas Teknokrat untuk pengecekan DPT

IDN Times/Silviana

Untuk mempermudah masyarakat dalam pengecekan DPT yang sudah terdaftar, KPU bekerjasama dengan tim IT Universitas Teknokrat Indonesia (UTI). Syamsudin perwakilan tim IT mengatakan, aplikasi ini masih berdiri sendiri, namun situsnya nanti bisa diakses di website KPU Bandar Lampung.  

“Kami berusaha membantu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi KPU Bandar Lampung. Bagaimana supaya seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung terkait DPT bisa melakukan pengecekan secara online,” jelasnya saat melakukan presentasi mengenai aplikasi tersebut.

Syamsudin menambahkan, fitur yang tersedia masih sebatas mengetahui apakah masyarakat terdaftar atau tidak di DPT terpilih. “Untuk proses pengecekan DPT cukup memasukkan nama lengkap dan tanggal lahir. Jika sudah terdaftar maka informasi yang ditampilkan adalah nama, alamat, kelurahan, kecamatan dan nomor TPS ,” ujarnya. 

5. Masyarakat Kota Bandar Lampung harus punya E-KTP untuk mencoblos

IDN Times/Silviana

Menurut Ketua KPU Bandar Lampung Dedy Triyadi, bagi masyarakat yang tidak terdaftar masih tetap bisa memilih menggunakan hak pilihnya pada hari H dengan menggunakan E-KTP. Namun, pencoblosan baru bisa dilakukan di atas pukul 12.00 WIB.

Welly Hariadi, Kabid Capil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, menyatakan,siap mendukung apapun yang dibutuhkan oleh KPU Kota Bandar Lampung. Khususnya perbaikan data pemilih. Selain itu, pihaknya memiliki stok blangko E-KTP memadai. Terpenting adalah, pemohon menyiapkan data lengkap.

"Kalau belum fix maka diperbaiki dulu datanya. Setelah baik baru di cetak. Itu aja permasalahannya. Warga Kota Bandar Lampung tidak ada kesulitan lagi memiliki KTP elektronik karena kita sudah memiliki cukup banyak stok,” jelasnya.

Baca Juga: 7 Fakta Menarik Pilkada 2020 di 8 Kabupaten/Kota Provinsi Lampung

Berita Terkini Lainnya