Tega! Suami di Tulang Bawang Bunuh Istri lalu Dibuang ke Sungai
Identitas mayat terungkap berkat bapak kandung korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - ST (35), petani asal Kampung Gedung Baru, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap tim gabungan terdiri dari Polsek Rawa Jitu Selatan, Sat Polairud, dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang. Ia ditangkap terkait kasus tindak pidana pembunuhan.
"Pelaku ditangkap Rabu sore lalu dalam perjalanan saat akan melarikan diri di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Jumat (17/6/2022).
Baca Juga: Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Kepala Kampung Divonis 2,5 Tahun Penjara
Luka tusuk sajam di perut dan dada
Wido mengungkapkan, korban dalam kasus pembunuhan ini adalah perempuan bernama Listani (22). Korban adalah ibu rumah tangga (IRT) merupakan istri dari pelaku.
Kasatreskrim menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat anonim berjenis kelamin perempuan, Selasa (14/6/2022), pukul 20.00 WIB. Mayat ditemukan Basarnas, TNI AL dan Sat Polairud Polres Tulang Bawang mengambang di Sungai Tulang Bawang.
Usai dievakuasi, mayat anonim ini langsung dibawa ke Puskesmas Gedung Karya Jitu untuk dilakukan visum et repertum (VER). Hasilnya, mayat anonim tersebut merupakan korban tindak pidana pembunuhan karena terdapat luka tusuk senjata tajam (sajam) dua di bagian perut dan satu dibagian dada.
Baca Juga: Cabuli Pelajar SMP di Kebun Karet, Remaja Pengangguran Ditangkap