Tega! Suami di Tulang Bawang Bunuh Istri lalu Dibuang ke Sungai

Identitas mayat terungkap berkat bapak kandung korban

Tulang Bawang, IDN Times - ST (35), petani asal Kampung Gedung Baru, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang ditangkap tim gabungan terdiri dari Polsek Rawa Jitu Selatan, Sat Polairud, dan Tekab 308 Polres Tulang Bawang. Ia ditangkap terkait kasus tindak pidana pembunuhan.

"Pelaku ditangkap Rabu sore lalu dalam perjalanan saat akan melarikan diri di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang," kata Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Kepala Kampung Divonis 2,5 Tahun Penjara

Luka tusuk sajam di perut dan dada

Tega! Suami di Tulang Bawang Bunuh Istri lalu Dibuang ke SungaiIlustrasi korban tewas, pembunuhan (IDN Times/ Mardya Shakti)

Wido mengungkapkan, korban dalam kasus pembunuhan ini adalah perempuan bernama Listani (22). Korban adalah ibu rumah tangga (IRT) merupakan istri dari pelaku.

Kasatreskrim menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat anonim berjenis kelamin perempuan, Selasa (14/6/2022), pukul 20.00 WIB. Mayat ditemukan Basarnas, TNI AL dan Sat Polairud Polres Tulang Bawang mengambang di Sungai Tulang Bawang.

Usai dievakuasi, mayat anonim ini langsung dibawa ke Puskesmas Gedung Karya Jitu untuk dilakukan visum et repertum (VER). Hasilnya, mayat anonim tersebut merupakan korban tindak pidana pembunuhan karena terdapat luka tusuk senjata tajam (sajam) dua di bagian perut dan satu dibagian dada.

Identitas mayat terungkap berkat bapak kandung korban

Tega! Suami di Tulang Bawang Bunuh Istri lalu Dibuang ke SungaiIlustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Menurut Wido, terungkapnya identitas mayat anonim ini setelah saksi Muhammad Kasim (43), berprofesi wiraswasta, warga Tiyuh Setia Bumi, Kecamatan Gunung Terang, Kabupaten Tulangbawang Barat merupakan bapak kandung korban, melihat langsung kondisi mayat.

"Saksi mengenali kalau itu adalah anak kandungnya dari bekas luka bakar akibat terkena knalpot sepeda motor pada kaki sebelah kanan, bentuk wajah dan pakaian yang dikenakan oleh korban," ungkap Kasatreskrim.

Pelaku dan korban menikah September 2021

Tega! Suami di Tulang Bawang Bunuh Istri lalu Dibuang ke SungaiIlustrasi Menikah (IDN Times/Alfisyahrin Zulfahri Akbar)

Wido menyatakan, hasil olah TKP dan penyelidikan yang dilakukan oleh petugas, akhirnya pelaku pembunuhan ini berhasil ditangkap yang tidak lain adalah suami dari korban. Pelaku dan korban diketahui menikah September 2021.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan atau penganiayaan mengakibatkan kematian. Diancam pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca Juga: Cabuli Pelajar SMP di Kebun Karet, Remaja Pengangguran Ditangkap

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya