Pencuri Ponsel Wisatawan Pantai Tanggamus Ditangkap di Tangerang
Ancam korban pakai pisau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanggamus, IDN Times - Seorang tersangka dugaan pencurian dengan kekerasan (Curas) modus merampas handphone pengunjung pantai Ketapang Kecamatan Limau berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus.
Tersangka bernama Mat Ruzi (26) merupakan warga Pekon Sukabanjar Kecamatan Kota Agung Timur Kabupaten Tanggamus itu ditangkap di persembunyiannya di Tangerang Provinsi Banten.
Selain menangkap Mat Ruzi, Tekab 308 Polres Tanggamus juga masih memburu seorang rekannya berinisial IR yang terlibat dalam Curas terhadap korbannya Anton Ilham (19) warga Pekon Kandang Besi, Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus.
Baca Juga: Baru Bebas Penjara, Dua Residivis Nekat Bobol Konter HP di Tanggamus
1. Ditangkap di Tangerang
Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, mengatakan, penangkapan tersebut dipimpin Kanit Resum Satreskrim Ipda Alfiyan Almasruri saat berada di Kelurahan Palasari/Mekar Jaya Kecamatan Panongan, Kota Tanggerang Banten.
"Tersangka ditangkap Kamis, 9 September di salah satu rumah kost di Tangerang, Banten," kata Iptu Ramon, Sabtu (11/9/21).
Ramon menambahkan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti 1 unit Handphone Oppo A3s warna ungu milik korbannya.
Baca Juga: Perampas Sepeda Motor Modus Leasing Ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus