Kasus Suami Bunuh Istri di Tulang Bawang Terungkap, Ini Motifnya
Terungkapnya kasus pembunuhan berencana berawal kakak korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tulang Bawang, IDN Times - Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang mengungkap kasus pembunuhan berencana dilakukan suami kepada istrinya sendiri. Korban berinisial SI (30), berprofesi Ibu Rumah Tangga (IRT) dibunuh suaminya berinisial BP (28), berprofesi wiraswasta.
Mereka merupakan warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang. Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang berada di rumah mertuanya di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Pelaku Asusila Anak Usia 14 Tahun Tulang Bawang Ditangkap di Kios Es
1. Berawal dari laporan kakak korban
Jibrael menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan berencana ini berawal dari laporan kakak kandung korban perempuan berinisial S (38). Sang kakak merasa janggal dengan kematian korban secara mendadak.
Kapolres menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, terungkap pembunuhan terhadap korban terjadi, Kamis (16/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB di rumah mereka. Diketahui, Senin 6 Maret 2023, pelaku mencari obat racun melalui aplikasi YouTube (YT).
Dua hari setelahnya, pelaku memesan obat racun jenis putas secara online seharga Rp117 ribu. Lalu, Minggu (12/3/2023), paket racun tersebut tiba di JNE ada di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan. Pelaku menyuruh anak pamannya untuk mengambil paket yang berisi obat racun.
Baca Juga: Ibu Kerja di Bogor, Pria Tulang Bawang Tega Cabuli Anak Kandung