Ibu Kerja di Bogor, Pria Tulang Bawang Tega Cabuli Anak Kandung

Terungkapnya kasus berkat nenek korban curiga kondisi cucu

Tulang Bawang, IDN Times - Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang bersama Polsek Rawa Jitu Selatan mengungkap kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak kandung. Hasil ungkap kasus menangkap pria berinisial JM (34), beprofesi wiraswasta, warga Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (3/2/2023).

Ia merupakan bapak kandung dari korban seorang anak perempuan berinisial Y (6), berstatus pelajar. "Pelaku ditangkap saat sedang berada di Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan," kata Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).

Ia menambahkan, selain menangkap pelaku, petugas menyita barang bukti (BB) berupa sepeda motor Yamaha Vixion warna merah, BE 6871 ST. Motor itu digunakan pelaku untuk menjemput anaknya dan pakaian yang dikenakan oleh korban saat terjadinya tindak pidana cabul.

Baca Juga: Ibu Kerja di Jakarta, Remaja SMA Lamsel Diperkosa Ayah Tiri Sejak SD

1. Fakta terungkapnya kasus

Ibu Kerja di Bogor, Pria Tulang Bawang Tega Cabuli Anak KandungIlustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Wido mengatakan, Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 08.00 WIB, pelaku menjemput korban dengan seizin neneknya dan dibawa ke Kampung Gedung Karya Jitu. Kemudian Senin (14/11/2022), sekitar pukul 08.00 WIB, korban dipulangkan kembali ke rumah neneknya.

Terungkapnya kasus cabul ini setelah saksi berinisial I (56) merupakan nenek korban curiga saat sedang memandikan korban. Ia melihat alat kelamin korban dalam kondisi memar dan mengeluarkan cairan berbau busuk.

"Karena luka yang dialami oleh korban tidak kunjung sembuh, nenek korban membawanya ke bidan desa setempat dan saran dari bidan tersebut agar korban diperiksa ke Puskesmas terdekat. Hasil pemeriksaan oleh petugas medis diketahui bahwa luka tersebut dialami akibat perbuatan cabul," jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya itu.

2. Sang nenek menelepon ibu korban ceritakan kejadian cabul

Ibu Kerja di Bogor, Pria Tulang Bawang Tega Cabuli Anak Kandungunsplash.com/Paweł Czerwiński

Nenek korban lalu menceritakan peristiwa dialami oleh korban via telepon kepada ibu kandung korban berinisial M (29). Sang ibu saat itu sedang bekerja di Bogor, Provinsi Jawa Barat. Selanjutnya ibu kandung korban pulang dan tiba hari Jumat (20/1/2023).

"Setelah bertemu dengan anaknya, ibu kandung korban bertanya apa penyebab luka dialat kelamin korban. Korban menjawab bahwa luka tersebut disebabkan karena dicabuli oleh bapak kandungnya dengan menggunakan jari saat korban selesai buang air besar," papar Wido.

3. Pelaku dan ibu kandung korban ternyata bercerai

Ibu Kerja di Bogor, Pria Tulang Bawang Tega Cabuli Anak Kandungraydensolicitors.co.uk

Wido menyatakan, Kamis (26/1/2023) siang, ibu kandung korban membuat laporan resmi ke Mapolsek Rawa Jitu Selatan. Diketahui ternyata pelaku dan ibu kandung korban sudah bercerai.

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 82 ayat 2 Jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak. Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6,6 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Baca Juga: Polres Lampung Tengah Ungkap Grup WA Eksploitasi Seks Anak Bawah Umur

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya