- Mendesak DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Mendesak DPE untuk melakukan potongan tunjangan dan gaji DPR, serta berhenti untuk menggunakan pajak rakyat untuk menekan rakyat
- Memerintah Prabowo untuk memecat menteri-mentri bermasalah
- Mendesak para ketua pantai untuk memecat kader bermasalah yang menempati posisi legislatif dan eksekutif
- Menuntut Kapolri untuk turun dari jabatannya dan mendesak dilakukannya reformasi total Polri dan Polda Lampung, serta menuntut keadilan bagi almarhum Affan Kurniawan
- Menolak efisiensi pada sektor pendidikan dan kesehatan
- Tingkatkan kualitas gaji guru dan dosen
- Mendesak untuk dilakukan pembebasan lahan Anak Tuha
- Menolak disahkan RUU KUHP
- Meminta menteri ATR/BPN segera melakukan reformasi agraria di Provinsi Lampung dan mengukur ulang lahan PT SGC
Aliansi Lampung Melawan: Aksi DPRD Damai, Tak Ada Represif Aparat

- Penangkapan pembawa bom molotov bukan bagian massa aksi
- Poin tuntutan dan aspirasi telah diteruskan ke pemerintah pusat
- Murni penyampaian aspirasi bukan buat anarkis
Bandar Lampung, IDN Times - Aliansi Lampung Melawan (ALM) menyatakan, aksi unjuk rasa telah digelar di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung Senin kemarin berlangsung damai tanpa diwarnai tindakan represif maupun penangkapan dari aparat.
Mewakili aliansi mahasiswa dan masyarakat tergabung dalam gerakan tersebut, Ketua BEM Universitas Lampung, Muhammad Ammar Fauzan mengatakan, massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib pascatuntutan didengarkan dan diterima oleh gubernur dan Forkopimda terkait lainnya.
“Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada laporan tindakan represif atau penangkapan yang dialami massa peserta aksi,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).
1. Pastikan penangkapan pembawa bom molotov bukan bagian massa aksi

Ammar menambahkan, sebelum aksi berlangsung memang sempat ada kegiatan penangkapan dilakukan aparat terhadap remaja di bawah umur yang kedapatan membawa bom molotov.
Meski demikian, ia memastikan para tersangka kini ditahan di Mapolresta Bandar Lampung bukan bagian dari massa kegiatan aksi unjuk rasa tersebut.
“Alhamdulillah, itu bisa diamankan sebelum aksi. Kami pastikan mereka bukan bagian dari kita. Usianya juga masih pelajar dan di bawah umur,” katanya.
2. Poin tuntutan dan aspirasi telah diteruskan ke pemerintah pusat

Terkait tindak lanjut tuntutan, Ammar menyampaikan, seluruh 10 poin diajukan telah disepakati bersama dan ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda Lampung. Surat hasil kesepakatan juga telah dibuat oleh Gubernur Lampung dan ditembuskan kepada Presiden serta DPR RI.
“Kami sangat mengapresiasi semua Forkopimda, juga seluruh fraksi DPRD yang mau turun menemui dan mendengarkan massa aksi. Aksi kemarin memang bertujuan agar 10 tuntutan itu diterima dan disampaikan ke pusat, bukan untuk berbuat anarkis,” tegas Ammar.
Lebih lanjut ia juga menepis stigma aksi digelar terlalu cepat. Menurutnya, terpenting ialah aspirasi masyarakat sudah tersampaikan dan diterima untuk diteruskan ke pemerintah pusat. “Selain tuntutan, kami juga memperhatikan keselamatan massa aksi,” lanjut dia.
3. Murni penyampaian aspirasi bukan buat anarkis

Ammar menambahkan, pelaksanaan kegiatan aksi massa unjuk rasa telah dilakukan pada awal pekan kemarin ditegaskan bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung, bukan berniat membuat kericuhan di muka publik.
“Kami mohon maaf kalau ada pihak-pihak yang mengharapkan (kericuhan) terjadi dalam aksi. Kalau maunya seperti itu, silahkan buat aksi sendiri. Tapi kami pastikan aksi kami adalah aksi menyampaikan suara masyarakat,” tegas mahasiswa Fakultas Hukum Unila tersebut.
4. Ini 10 poin tuntutan massa aksi ALM

Berikut 10 tuntutan disampaikan Aliansi Lampung Melawan