Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyiapkan anggaran sebesar Rp39 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandar Lampung dijadwalkan 2 Juni 2026.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Zakky Irawan, mengatakan pencairan gaji ke-13 merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
"Sesuai dengan arahan ibu wali kota, gaji ke-13 ini akan mulai dibayarkan pada hari Selasa, 2 Juni 2026," ujarnya, Sabtu (30/5/2026).
