Bandar Lampung, IDN Times - Terdapat enam rencana pengembangan infrastruktur wilayah dan investasi daerah Kota Bandar Lampung hingga 20 tahun mendatang.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung Dini Purnamawaty dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bandar Lampung Tahun 2025-2045.
Dini menyampaikan, dengan memperhatikan potensi wilayah berdasarkan karakter sosial ekonomi dan arah pengembangan dalam rencana tata ruang, pengembangan ekonomi wilayah dilakukan dengan pendekatan klaster wilayah pengembangan.
“Berdasarkan potensi wilayahnya, Bandar Lampung termasuk ke dalam kota yang hubungannya dengan ekonomi kreatif, pariwisata, industri berbasis inovasi, riset dan teknologi. Sehingga, dibutuhkan sarana dan prasarana untuk mendukungnya,” katanya, Selasa (11/6/2024).
