Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 6 kilogram ganja disita personel Ditresnarkoba Polda Lampung dari upaya penyelundupan melalui Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Dua orang mahasiswa ditangkap dalam pengungkapan perkara tersebut.
Kabis Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya kasus tersebut. Pengungkapan perkara merupakan hasil pemeriksaan tim gabungan piket Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni terhadap penumpang di kawasan pelabuhan, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
"Ya, dalam pengungkapan kasus ini, kami menangkap dua mahasiswa yang diduga terlibat sebagai pengedar dan pemesan barang haram tersebut," ujarnya dikonfirmasi, Selasa (28/7/2026).
