Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kegiatan penolakan 500 lobster konsumsi hendak melintas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. (Dok. Karantina Lampung).

Intinya sih...

  • 500 ekor lobster siap konsumsi ditolak di Pelabuhan Bakauheni
  • Kurangnya dokumen, termasuk laporan uji laboratorium menjadi alasan penolakan
  • Barang bukti senilai Rp155 juta dengan jenis Mutiara Rp80 juta dan Pasir Rp75 juta

Lampung Selatan, IDN Times - Sebanyak 500 ekor lobster siap konsumsi asal Bandar Lampung tujuan pengiriman Jakarta gagal melintasi melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Kasatpel Bakauheni Karantina Lampung, Akhir Santoso membenarkan ihwal penolakan lalu lintas komoditas tersebut. Ratusan lobster ini diangkut menggunakan kendaraan jenis pikap plat nomor BE 8552 UR.

Editorial Team

Tonton lebih seru di