Bandar Lampung, IDN Times - Sebanyak 5 partai politik (Parpol) telah mendaftarkan para bakal calon legislatif (Bacaleg) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Sabtu (13/5/2023). Kelima partai itu masing-masing Partai Demokrat, Golkar, PKB, Ummat, dan PPP.
Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto mengatakan, pendaftaran kelima partai tersebut melengkapi 4 pendaftar sebelum masing-masing PKS, PDIP, NasDem, dan PAN.
"Dari hari pertama pendaftaran 1 Mei sampai hari ini tanggal 13 Mei, kalau partai politik ini sudah 9 partai politik yang sudah mengajukan bakal calon DPRD Provinsi Lampung ke KPU Provinsi Lampung," ujarnya saat dimintai keterangan.
