Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penampakan ketiga jasad anggota Polres Way Kanan dalam kantong jenazah tewas dalam penggerebekan lokasi sabung ayam. (IDN Times/Istimewa).

Bandar Lampung, IDN Times - Dua anggota TNI diduga terlibat kasus tiga anggota Polri tewas ditembak saat menggerebek arena sabu ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan hingga kini masih berstatus sebagai saksi.

Kedua anggota TNI telah ditangkap tersebut diketahui masing-masing inisal Kopral Kepala (Kopka) B dan Pembantu Letnan Satu (Peltu) L.

"Masih sebagai Saksi," ujar Komandan Komando Resor Militer (Danrem) 043/Garuda Hitam, Brigjen TNI Rikas Hidayatullah dikonfirmasi, Sabtu (22/3/2025).

Meski demikian, Rikas tak mengungkapkan spesifik ihwal alasan kedua prajurit TNI itu belum ditingkatkan status keterlibatannya dalam perkara penembakan tersebut. "Info dari penyidik untuk melengkapi bukti," imbuh Danrem.

Editorial Team

Tonton lebih seru di