Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

4 Desa Lamsel Rencana Gabung Balam, Bupati Egi: Masih Dikaji

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. (IDN Times/istimewa)
Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. (IDN Times/istimewa)
Intinya sih...
  • Bupati Lamsel mendukung kepindahan 4 desa jika sesuai keinginan masyarakat
  • Pemerintah Kabupaten Lamsel belum bisa memutuskan terkait kepindahan tersebut
  • Proses penggabungan wilayah memerlukan tahapan administratif yang panjang
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memberikan tanggapan terkait wacana empat desa direncanakan bakal masuk wilayah Bandar Lampung. Empat desa yang dimaksud yakni, Wayhuwi dan Jatimulyo dari Kecamatan Jati Agung, serta Kota Baru dan Sabah Balau dari Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan, saat ini masih dikaji terkait hal tersebut. "Jadi emang belum ada pembicaraan khusus antara saya dengan Wali Kota Bandar Lampung (Eva Dwiana)," katanya saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).

1. Bakal mendukung

Ilustrasi kolaborasi. (Pexels.com)
Ilustrasi kolaborasi. (Pexels.com)

Egi menyampaikan, jika hal tersebut sesuai keinginan masyarakat, ia tetap mendukung kepindahan empat desa tersebut.

"Tapi, selama ini untuk kepentingan masyarakat khususnya kabupaten Lampung Selatan kami bersifat terbuka support mungkin sekarang masih dalam proses seperti itu," ujarnya.

2. Belum ada keputusan

Ilustrasi Pemukiman. (Pexels.com/Alparslan Uzun)
Ilustrasi Pemukiman. (Pexels.com/Alparslan Uzun)

Egi menyebut, saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan masih belum bisa memutuskan terkait kepindahan tersebut.

"Saya belum bisa bilang setuju atau gak karena masih kaji strength and weakness," jelas Egi.

3. Proses panjang

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (IDN Times/Muhaimin)
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (IDN Times/Muhaimin)

Diketahui, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan, penggabungan wilayah seperti ini memerlukan tahapan administratif yang tidak sederhana. Menurutnya, proses pemindahan ini dimulai dari musyawarah desa, persetujuan DPRD kabupaten, hingga keputusan pemerintah daerah.

“Desa-desa tersebut harus diparipurnakan dan diusulkan oleh Kabupaten Lampung Selatan, kemudian diterima oleh Bandar Lampung. Tapi saya rasa itu yang akan dilakukan ke depan,” katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us