344 Ribu Rumah di Lampung Tercatat Tidak Layak Huni

- Pemprov Lampung catat 344.118 rumah tak layak huni
- Data penduduk Lampung: 9.419.580 jiwa, KK: 2.965.929
- Pemprov telah perbaiki 43.768 RTLH sejak 2016
Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat sebanyak 344.118 unit rumah tidak memiliki akses terhadap rumah layak huni. Ratusan ribu rumah ini tidak memenuhi standar kesehatan dan keselamatan berdampak pada kualitas hidup masyarakat.
Berdasarkan data dari Provinsi Lampung dalam angka 2024, data jumlah penduduk Lampung berjumlah 9.419.580 dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 2.965.929 dan terdapat 92,40 persen penduduk yang sudah memiliki rumah atas milik sendiri.
Data tersebut juga menunjukkan hingga saat ini terdapat sekitar 344.118 unit rumah dinyatakan tidak memiliki akses terhadap rumah yang layak huni.
"Penting untuk kita ketahui, bahwa RTLH bukan hanya sekadar masalah fisik bangunan. Ini juga berhubungan dengan aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemprov Lampung memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah ini," Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin, Selasa (15/10/2024).
1. Penduduk tentukan jumlah kebutuhan rumah

Sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Zainal menyebutkan, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat. Dalam hal ini, penduduk merupakan aspek penting dalam penanganan perumahan dan permukiman suatu wilayah.
Kondisi itu dikarenakan, penduduk menentukan jumlah kebutuhan rumah serta fasilitas pendukung kehidupan masyarakat. Semakin banyak jumlah penduduk, maka kebutuhan akan rumah dan fasilitas dasar permukiman akan semakin tinggi dan begitu pula sebaliknya.
"Pemprov Lampung telah melakukan serangkaian upaya dalam penanganan Rumah Tidak Layak Huni di Provinsi Lampung. Terhitung dari 2016 hingga saat ini, Pemprov Lampung telah berhasil memperbaiki RTLH sebanyak 43.768 unit rumah, dengan hasil kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota," ucapnya.
2. Ajak ASN lakukan langkah-langkah nyata pengentasan RTLH

Sejalan dengan upaya tersebut, Zainal turut mengajak semua ASN untuk bersama- sama melakukan langkah-langkah nyata dalam memperbaiki kondisi RTLH di Provinsi Lampung. Mulai dari melakukan pendataan lebih akurat mengenai lokasi By Name By Adress (BNBA) dan kondisi RTLH.
"Data yang tepat akan membantu dalam merancang program yang efektif, sehingga bantuan program dapat terealisasi tepat sasaran," katanya.
Kemudian melanjutkan program bedah rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang telah dilakukan dari sejak 2016. "Tak kala penting, memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki rumah layak huni dan bagaimana cara merawat rumah agar tetap aman dan sehat," tambahnya.
3. Dorong kerja sama pemerintah pusat, swasta, hingga ormas

Zainal melanjutkan, Pemprov Lampung juga terus mendorong kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, swasta, dan organisasi masyarakat sipil untuk mendapatkan dukungan dalam program perbaikan RTLH.
"Juga melaksanakan monitoring untuk mengevaluasi dampak dari program yang telah kita jalankan. Ini penting agar kita bisa melakukan perbaikan di masa yang akan datang." katanya.



















