Lampung Timur, IDN Times – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) merencanakan perubahan pengelolaan kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur seluas 32 ribu hektare menjadi zona pemanfaatan jasa lingkungan karbon.
Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi (PKK) Ditjen KSDAE Kemenhut, Ahmad Munawir mengatakan, 9 ribu hektare TN Way Kambas akan ditetapkan sebagai zona pemanfaatan jasa lingkungan karbon. Sementara 13 ribu hektare lainnya, diarahkan untuk pemanfaatan karbon melalui skema ARR (Aforestation, Reforestation, and Reforestration) atau penghijauan kembali pada kawasan hutan mengalami kerusakan.
“Zona pemanfaatan ini memungkinkan pengawasan dan perlindungan ekstra ketat untuk mempertahankan kondisi hutan yang sudah baik, serta memulihkan area yang terdegradasi,” ujarnya dalam keterangan dari Balai TNWK, Selasa (16/12/2025).
