Bandar Lampung, IDN Times - Fenomena kehadiran calon tunggal melawan kotak kosong berpotensi terjadi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 di tiga kabupaten Provinsi Lampung. Kondisi ini dinilai bentuk kegagalan kaderisasi hingga kurangnya nyali partai politik (Parpol).
Tiga kabupaten tersebut masing-masing Lampung Barat, Tulang Bawang Barat, dan Lampung Timur hingga hari terakhir pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB hanya memiliki satu pendaftar pasangan calon.
Di Lampung Timur, pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ela Siti Nuryamah-Azwar Hadi. Keduanya diusung dan didukung 9 gabungan partai meliputi PKB, Golkar, PDIP, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PKS dan PPP total memiliki perolehan total suara sebanyak 98.14 persen atau 592.306 suara sah.
Selanjutnya dari Tulang Bawang Barat, hanya ada nama bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Novriwan Jaya-Nadirsyah yang telah diusulkan 10 gabungan partai masing-masing NasDem, Hanura, PKS, PAN, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo, dan Buruh.
Lalu di Lampung Barat, satu-satunya bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Parosil Mabsus berpasangan dengan Mad Hasnurin. Kedua mendaftarkan diri dengan diusung oleh 12 gabungan partai parlemen dan nonparlemen meliputi PDIP, Demokrat, PKS, NasDem, Gerindra, PAN, Golkar, dan PKB, serta PSI, Perindo, PPP, dan Partai Buruh.
