Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

3 Napi Rutan Kotabumi Tersangka Pemerasan Online, Karutan: Kecolongan

Konferensi pers tiga napi ditangkap kasus penipuan dan pemerasan oleh personel Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Intinya sih...
  • Rutan Kelas IIB Kotabumi mengungkap keterlibatan narapidana dalam kasus penipuan dan pemerasan yang melibatkan handphone Android.
  • Handphone tersebut diselundupkan dari luar rutan oleh pengunjung, bukan milik petugas sipir rutan setempat.
  • Petugas rutin melakukan razia untuk membersihkan barang-barang terlarang termasuk handphone, serta bekerja sama dengan Polda Lampung untuk membongkar praktik tindak pidana.

Lampung Utara, IDN Times - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi buka suara ihwal keterlibatan tiga warga binaannya terlibat kasus penipuan dan pemerasan kini tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Lampung.

Kepala Rutan Kotabumi, Budi Setyo Prabowo mengamini tersangka inisal A, E, dan F merupakan narapidana rutan setempat. Ia mengakui adanya keteledoran dan kelalaian petugas dalam perkara tersebut.

"Keteledoran kita. Iya, itu saya akui kita kecolongan benar, saya sudah berupaya maksimal setiap hari saya kontrol pagi, siang, malam," ujarnya dikonfirmasi, Rabu (30/4/2025).

1. Sebut handphone diselundupkan pengunjung

tampilan aplikasi dalam handphone (Pexels.com/ Trancy Le Blanc)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Budi mengungkapkan, ketiga narapidana tersebut melancarkan aksi penipuan dan pemerasan dalam perkara ini mengggunakan jenis handphone Android.

Meski demikian, ditegaskan handphone tersebut merupakan barang ilegal yang diselundupkan dari luar lingkungan rutan melalui besukan pengujung, bukan milik petugas sipir rutan setempat.

"Betapa lamanya (menguasai handphone tersebut) kita gak tahu persis, karena jumlah di dalam kan memang banyak. Kita tidak bisa mengawasi 24 jam penuh," katanya.

2. Akui sudah berupaya membersihkan rutan dari barang ilegal

Konferensi pers tiga napi ditangkap kasus penipuan dan pemerasan oleh personel Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Meski mengakui adanya kelalaian petugas, Budi menyampaikan, petugas rutan setempat rutin melakukan kegiatan razia guna membersihkan para napi dari barang-barang terlarang, terutama handphone hingga narkotika.

Ia turut mengklaim telah memerintahkan petugas sipir untuk memeriksa dan menggeledah secara detail terhadap barang-barang bawaan narapidana.

"Baru saja kemarin, kita lakukan bahkan menjelang puasa kita juga sudah lakukan pembersihan dan penggeledahan rutin, dari bulan puasa sampai Lebaran kita lakukan tindakan-tindakan," ungkap dia.

3. Dalami keterlibatan petugas sipir

Konferensi pers tiga napi ditangkap kasus penipuan dan pemerasan oleh personel Ditreskrimsus Polda Lampung. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Budi menambahkan, petugas rutan kini terus berkoordinasi dan bekerjasama sama dengan Polda Lampung, untuk mendukung dan membongkar praktik tindak pidana penipuan dan pemerasan tersebut.

Selain itu, pihaknya juga melakukan investigasi internal guna mendalami kepemilikan dan penyelundupan handphone tersangka, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan petugas sipir.

"Kita sudah amankan semuanya, barang bukti dan pelaku kini ditangani oleh Polda. Tidak ada toleransi adanya handphone di dalam, kalau ada pelanggaran-pelanggaran kita tindak sesuai prosedur, berikut bila ada keterlibatan oknum kita tindak," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us