Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ungkap kasus pencurian spesialis mobil pikap di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Intinya sih...

  • Dua pelaku pencuri spesialis mobil pikap ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung
  • Pengungkapan perkara dan penangkapan terjadi setelah menerima 3 laporan kehilangan kendaraan jenis mobil pikap
  • Mobil pikap hasil curian dijual kepada seorang penadah warga Kalianda, Lampung Selatan dengan harga kisaran 6-8 juta rupiah

Bandar Lampung, IDN Times - Dua pelaku pencuri spesialis mobil pikap ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Petugas menghadiahi keduanya timah panas lantaran memberikan perlawanan saat upaya penangkapan.

Kedua tersangka Agus Ariansyah (31) alias Grandong warga Bandar Lampung dan Adi Kusuma (35) warga OKU, Sumatera Selatan. Keduanya kerap melancarkan aksi pencurian di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.

Editorial Team

Tonton lebih seru di