Bandar Lampung, IDN Times - Dua pelaku pencuri spesialis mobil pikap ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung. Petugas menghadiahi keduanya timah panas lantaran memberikan perlawanan saat upaya penangkapan.
Kedua tersangka Agus Ariansyah (31) alias Grandong warga Bandar Lampung dan Adi Kusuma (35) warga OKU, Sumatera Selatan. Keduanya kerap melancarkan aksi pencurian di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
"Selain kedua tersangka sebagai pelaku utama, kami juga mengamankan seorang penadah warga Kalianda, Lampung Selatan inisal M," ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Abdul Waras, Jumat (9/2/2024).