Lampung Selatan, IDN Times - Ganja kering seberat 16 Kg disamarkan sebagai paket ekspedisi disita dan diamankan petugas kepolisian di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Polisi mengamankan dua tersangka JQPP (20) bertindak sebagai kurir, dan RS (21) berperan sebagai pengendali. Keduanya merupakan warga asal Provinsi Jawa Barat.
"Iya, Satresnarkoba Polres Lampung Selatan bersama KSKP Bakauheni berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 16 Kg," ujar Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).