Jaksa Agung: Pinangki Berinisiatif Ingin Bertemu Djoko Tjandra

Tepis ada tersangka lain dari kejaksaan

Metro, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan, kasus dugaan tindak pidana dilakukan Jaksa Pinangki Sirna Malasari masih dalam penyidikan pascaditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra. Terkait ada tersangka lain dari oknum kejaksaan, ia menyatakan hasil penyidikan sementara tidak ada. 

"Tidak ada, karena dia (Pinangki) hanya menghubungi. Tapi kalau nanti ada akan kita kembangkan. Dia hanya ketemu-ketemu, kemudian menghubungkan dengan pengacara," ujarnya saat kunjungan kerja ke Kejari Kota Metro, Rabu (12/8/2020).

Burhanuddin tidak menampik, Jaksa Pinangki berinisiatif untuk bertemu Djoko Tjandra.  Terkait barang bukti sebesar 500 ribu dollar Amerika Serikat atau Rp7 miliar, pihaknya masih mendalami.

1. Eks bupati Lampung Timur Satono masih diburu

Jaksa Agung: Pinangki Berinisiatif Ingin Bertemu Djoko Tjandra(Ilustrasi koruptor KPK) IDN Times/Sukma Shakti

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan terus memburu mantan Bupati Lampung Timur Satono yang kabur sejak tahun 2012. Ia menyatakan, pasti diburu dan dipastikan tidak kabur ke luar negeri.

Terhitung sejak 19 Maret 2012, Mahkamah Agung menghukum Satono selama 15 tahun penjara atas kasus korupsi APBD Lampung Timur. Dari kasasi tersebut sampai saat ini, Satono kemudian melarikan dan ditetapkan sebagai buron hingga saat ini. Kasus ini juga menjerat Sugiarto Wiharjo alias Alay ditangkap di kawasan Tanjung Benoa Bali. 

Alay dan Satono diputuskan bersalah perkara korupsi uang kas daerah pemerintah Kabupaten Lampung Timur ke PT BPR Tripanca Setiadana yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 119.448.199.800.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Terancam Dijerat Pasal Pidana, Naik Proses Penyidikan 

2. Minta Kejari Metro usut perkara korupsi

Jaksa Agung: Pinangki Berinisiatif Ingin Bertemu Djoko TjandraIlustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta Kejari Kota Metro meningkatkan kinerja yang berkaitan perkara korupsi. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kejari Kota Metro, Rabu (12/8/2020).

Menurutnya, kantor Kejari Kota Metro areanya kecil. Dalam kunjungan ini ia juga ingin menanyakan terkait perkara-perkara korupsi.  Burhanuddin juga meminta jajaran Kejari Metro khususnya pidana khussu aktif mengungkap tindak pidana lainnya, secara khusus yang berkaitan dengan perkara korupsi. "Kan ga mungkin di sini ga ada perkara korupsi," tegasnya.

3. Kasus Pasar Cendrawasih masuk tingkatan penyidikan

Jaksa Agung: Pinangki Berinisiatif Ingin Bertemu Djoko TjandraIlustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro telah meningkatkan proses penyelidikan Pasar Cendrawasih ke tingkat penyidikan. Proyek pembangunan pasar tersebut 2018 senilai sekitar Rp3,7 miliar diduga hasil pembangunan kurang sesuai spesifikasi. Itu memicu proyek diperiksa Kejari Metro.

Kepala Kejari Kota Metro, Riki Tarigan, menjelaskan, sedang menunggu hasil audit BPK Provinsi Lampung dua sampai tiga  bulan ke depan terkait ada atau tidaknya kerugian negara pada rehab Pasar Cendrawasih yang menggunakan APBD. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini keluar, lalu bisa kita tingkatkan lagi," ujarnya, Rabu (12/8/2020).

Ia menjelaskan, proses penyelidikan dan penyidikan Pasar Cendrawasih sempat terkendala pandemi COVID-19. Faktor itu memicu pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan..

"Sekarang akan kita kejar lagi. Soal kapan selesai, tidak pakai target lah. Kalau memang ada yang salah, ada kerugian negara, ya kita sikat. Kan gitu aja. Mohon dukungannya, supaya bisa cepat selesai," katanya lagi.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Ditahan, Diduga Terima Rp7 Miliar dari Joko Tjandra

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya