Keren! Mahasiswa Unila Buat Inovasi HiCo, Efektif Berantas Korupsi 

HiCo diharapkan dapat menjadi solusi bagi KPK

Intinya Sih...

  • Tim PKM-VGK Unila lolos seleksi nasional PKM 2024 dengan inovasi HiCo yang mendukung pemberantasan korupsi.
  • HiCo dapat mendukung pencapaian SDGs dan memberikan solusi bagi KPK dalam mendeteksi kasus korupsi secara real-time.
  • HiCo menggunakan teknologi blockchain untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan pencegahan tindak korupsi di Indonesia.

Bandar Lampung, IDN Times - Tim PKM Video Gagasan Konstruktif (PKM-VGK) Universitas Lampung ( Unila ) lolos seleksi nasional Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 2024 delapan bidang  lewat inovasinya mendukung pemberantasan korupsi bernama High Intelligence Corruption Detector (HiCo).

Atas prestasi tersebut, tim mendapatkan pendanaan dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Direktorat Belmawa) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek).

Salah satu anggota tim, Zaka Kurnia Rahman mengatakan, PKM-VGK fokus pada pemecahan masalah secara konstruktif dan berkelanjutan, serta mengomunikasikan solusi melalui konten di media sosial. Dalam PKM ini, tim PKM-VGK mengusung tema “Pengaplikasian HiCo yang Terintegrasi dengan Sistem Blockchain untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi".

"HiCo dapat mendukung pencapaian SDG's 1 (Tanpa Kemiskinan), SDG's 2 (Zero Hunger), SDG's 3 (Kesehatan dan Kesejahteraan), SDG's 4 (Pendidikan Berkualitas), SDG's 10 (Mengurangi Ketimpangan) dan SDG's 16 (Perdamaian, Keadilan dan Institusi yang Kuat)," jelasnya, Selasa (14/05/2024).

Baca Juga: Unila Raih Peringkat 601+ Times Higher Education Asia 2024

1. Tim sedang berjuang di ajang puncak PKM 2024

Keren! Mahasiswa Unila Buat Inovasi HiCo, Efektif Berantas Korupsi Instagram/hico_unila

Zaka mengatakan, kini, tm PKM-VGK  sedang berjuang di ajang puncak PKM, menuju yaitu Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-37.

Tim ini juga telah menghasilkan beberapa luaran, termasuk video sementara yang dapat dilihat di kanal YouTube PKM-VGK Unila 2024 dan konten-konten solusi permasalahan mengenai korupsi di akun Instagram @hico_unila.

Tim PKM-VGK Unila juga telah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mengenai pengaplikasian HiCo merupakan bagian dari inovasi mereka yang menjanjikan.

2. Inovasi dilatarbelakangi tingkat korupsi tinggi di Indonesia

Keren! Mahasiswa Unila Buat Inovasi HiCo, Efektif Berantas Korupsi (IDN Times/Amir Faisol)

Zaka mengatakan, prestasi diraih merupakan buah perjuangan mahasiswa Unila mengangkat isu korupsi di Indonesia melalui video gagasan konstruktif.

Inovasi ini dilatarbelakangi tingkat korupsi tinggi di Indonesia yang mencerminkan tantangan serius dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan transparan di tingkat nasional.

"Data yang diperoleh dari website Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan, kasus korupsi di Indonesia masih sangat banyak. Dengan kerugian negara tertinggi pada tahun 2021 mencapai Rp62,93 triliun," terangnya.

Menurutnya, meski KPK telah menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam mengoptimalkannya, perlu mempertimbangkan untuk memaksimalkan penggunaannya guna meningkatkan efektivitas program berkelanjutan.

"Dalam upaya mengatasi masalah ini dan juga meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di tingkat nasional maka terdoronglah untuk mencari solusi inovatif yang canggih. Tim PKM-VGK Unila mengusulkan membuat alat untuk anggota tindak pidana korupsi yang diberi nama HiCo," terangnya.

3. HiCo diharapkan dapat menjadi solusi bagi KPK

Keren! Mahasiswa Unila Buat Inovasi HiCo, Efektif Berantas Korupsi Penyidik KPK bawa tiga koper dan satu ransel usai geledah Gedung Sekjen DPR RI pada Selasa (30/4/2024). (IDN Times/Amir Faisol)

Menurutnya, HiCo adalah sistem kecerdasan buatan dirancang dengan tujuan untuk memberikan solusi dalam mengatasi tindak pidana korupsi di Indonesia. HiCo memanfaatkan teknologi blockchain sebagai basis terdesentralisasi data.

"Bersama pemanfaatan teknologi blockchain, HiCo diharapkan dapat menjadi solusi bagi KPK di antaranya peningkatan kecepatan dan efisiensi dalam mendeteksi kasus korupsi secara realtime , serta peningkatan transparansi untuk membangun kepercayaan masyarakat," kata Zaka.

Zaka mengatakan, teknologi ini tidak hanya mempercepat proses penghapusan tindakan korupsi, tetapi juga memberikan landasan kuat untuk tindakan pencegahan  lebih efektif.

"Selama tiga tahun terakhir, jumlah kasus korupsi di Indonesia mengalami peningkatan. Pada tahun 2022, ada 579 kasus korupsi yang telah dilaporkan. Ini menunjukkan, upaya pemberantasan korupsi masih perlu ditingkatkan. Meskipun ada upaya pemberantasan korupsi, beberapa faktor menghambat kemajuan," jelasnya.

Menurutnya, perubahan status pegawai KPK, amandemen UU KPK, dan berulangnya kasus korupsi menjadi penyebab utama penurunan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

Baca Juga: Cegah Praktik Curang UTBK-SNBT 2024, Unila Lakukan Dua Hal

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya