Buah Nanas Segar Bakal Jadi Ekspor Baru Provinsi Lampung

Ekspor komoditas buah nanas segar bidik ke Tiongkok

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Lampung berkomitmen memperjuangkan permasalahan terkait ekspor di Sai Bumi Ruwa Jurai. Salah satu fokusnya perbedaan bea masuk ekspor ke beberapa negara.

Pernyataan itu, diungkapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat memimpin Rapat Pembahasan Dukungan Kemudahan Investasi dan Ekspor Lampung, di Mahan Agung, Kompleks Perumahan Gubernur, Kamis (15/4/2021).

Arinal berjanji akan melaporkan ke pemerintah pusat, terkait beberapa poin pembahasan tersebut. Itu sebagai upaya memberikan dukungan kemudahan investasi dan ekspor terhadap Provinsi Lampung.

“Beberapa poin tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Untuk itu, nanti kita akan membuat kajian dan melaporkan, sebagai upaya dalam meningkatkan ekspor,” ujar Arinal.

Baca Juga: Resmi! Gubernur Lampung Larang ASN Mudik Lebaran 2021

1. Gubernur ajak PT Great Giant Pineapple (GGP) meningkatkan ekspor Provinsi Lampung

Buah Nanas Segar Bakal Jadi Ekspor Baru Provinsi LampungPemprov Lampung berkomitmen serius memperjuangkan permasalahan terkait ekspor di Sai Bumi Ruwa Jurai (IDN Times/Istimewa)

Rapat tersebut, tidak hanya dihadiri sejumlah pejabat tinggi Pemprov Lampung. Namun, turut mengundang instansi vertikal dan perusahaan seperti, PT Pelabuhan Indonesia II Panjang, KPPU Lampung, Kantor Bea Cukai Lampung, dan PT Great Giant Pineapple (GGP) .

Arinal mengungkapkan, beberapa poin masuk dalam pembahasan rapat ini di antaranya seperti, masalah belum terselesaikannya perundingan dengan tujuan ekspor baru untuk buah segar. Selanjutnya, kebijakan dilakukkan impor terhadap produk-produk yang mengakibatkan kerugian, bagi petani atau produsen lokal.

2. Penetapan bea masuk impor adalah kebijakan masing-masing negara tujuan

Buah Nanas Segar Bakal Jadi Ekspor Baru Provinsi LampungPemprov Lampung berkomitmen serius memperjuangkan permasalahan terkait ekspor di Sai Bumi Ruwa Jurai (IDN Times/Istimewa)

Menanggapi ucapan Arinal, Government Relations and External Affair Director GGP, Welly Soegiono mengatakan, penetapan bea masuk impor merupakan kebijakan masing-masing negara.

Persoalannya, ada perbedaan tarif bea masuk di negara ekspor tujuan, seperti Indonesia melakukan ekspor buah salad ke Korea Selatan. Di negara itu terkena bea masuk 40 persen, sedangkan dari negara Vietnam hanya terkena bea masuk 22,5 persen.

Kemudian, Indonesia tujuan Pakistan bea masuk 20 persen, sedangkan Malaysia ke Pakistan bea masuknya 0 persen.

“Ini merupakan bentuk diskriminasi. Apabila masalah ini dapat selesai, maka ekspor kita pasti akan meningkat. Tentunya, untuk menyelesaikan permasalahan ini maka diperlukan perundingan,” rinci Welly.

3. Buah segar direncanakan jadi salah satu ekspor baru Provinsi Lampung

Buah Nanas Segar Bakal Jadi Ekspor Baru Provinsi LampungGoogle

Di sisi lain, Welly turut mendukung upaya kemudahan ekspor Provinsi Lampung, yang hingga kini masih belum terselesaikan perundingannya. Adapun salah satu ekspor baru pada buah segar.

“Rencana kita akan melakukan ekspor komoditas buah nanas segar ke China, namun hingga saat ini masih dalam proses perundingan. Apabila hal ini dapat terbuka, maka ekspor Lampung akan sangat meningkat,” imbuhnya.

Welly berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan dukungan sebagai upaya, untuk meningkatkan ekspor di tanah Sai Bumi Ruwa Jurai.

Baca Juga: Ini Kebijakan Ibadah Ramadan dan Salat Idul Fitri 2021 di Lampung

Topik:

  • Martin Tobing

Berita Terkini Lainnya