Jumlah Kasus COVID-19 Naik, Lampung Dirikan Posko Terpadu

Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Lampung mendirikan Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Penanganan COVID-19 untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi penanganan penyebaran virus tersebut, seiring meningkatnya jumlah penderita yang disebabkan virus tersebut di Lampung.
"Posko satgas ini didirikan untuk meningkatkan koordinasi semua unsur yang terlibat penanganan virus corona," kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Bandar Lampung, Minggu (5/4) kepada Antara.
Baca Juga: Kuliner Bandar Lampung? Cobain Makan di 7 Restoran Ini!
1. Gubernur mengimbau kabupaten/kota melakukan hal yang sama
Arinal mengimbau pemerintah kabupaten/kota untuk membuat posko yang sama dan membuat laporan setiap harinya ke posko di provinsi untuk direkap mengenai perkembangan virus corona di daerah ini.
Menurutnya, semua petugas yang berasal dari unsur terkait seperti Pemprov Lampung, TNI/Polri dalam hal penanganan virus corona bekerja selama 24 jam untuk memantau perkembangan terkini.
2. Upaya menghentikan kabar simpang siur
Setiap hari setiap pukul 16.00 WIB, semua informasi mengenai perkembangan COVID-19 di Provinsi Lampung akan dirilis sehingga tidak ada lagi informasi simpang siur. Arinal menegaskan, informasi yang resmi hanya ke luar dari posko ini
"Persoalan ini agar kita bisa menanggulanginya dan tidak ada korban yang berlebihan. Karena sampai saat ini pasien positif virus corona yang ada, berasal dari luar daerah, kita harus hentikan, mari kita bersama-sama bersatu," ujarnya.
3. DPRD Provinsi Lampung mendukung penuh
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mengatakan pihak legislatif akan mendukung penuh upaya Pemerintah Provinsi Lampung untuk menanggulangi penyebaran virus tersebut di Provinsi Lampung.
Menurutnya, masalah virus corona merupakan bencana non-alam yang tidak terduga dan tidak dapat diprediksi kapan selesainya, oleh karenanya diperlukan anggaran yang tidak sedikit untuk mengatasinya.
Politisi PDIP tersebut menambahkan, DPRD Provinsi Lampung akan mendukung Pemprov Lampung untuk realokasi anggaran yang dapat digunakan untuk membeli alat pelindung diri (APD) bagi tenaga kesehatan dan juga pasien yang terpapar virus corona.
Hingga berita ini ditulis, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyebutkan jumlah pasien positif virus corona berjumlah total 13 kasus.
Baca Juga: 10 Pesona Puncak Mas Lampung, Surganya Selfie Saat Main ke Lampung