Dipelihara 28 Tahun, Buaya Nunung Akhirnya Dievakuasi Petugas Damkar

- Evakuasi berjalan lancar, buaya berhasil dijinakan
- Buaya Nunung dipelihara selama 28 tahun dengan nama Nunung
- Masih menunggu arahan BKSDA terkait penanganan lanjutan
Lampung Selatan, IDN Times - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan kembali melakukan aksi tak biasa. Kali ini, mereka mengevakuasi seekor buaya peliharaan milik warga.
Buaya tersebut milik Jarkasih (65), warga Dusun Tanjung Waras, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan yang telah dipelihara selama 28 tahun.
"Benar, pemilik melapor karena merasa khawatir buaya yang dipelihara di dalam bak itu sudah berisiko dan dikhawatirkan bisa menggigit,” ujar Kabid Damkar pada Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriyansyah dikonfirmasi, Senin (29/12/2025).
1. Evakuasi berjalan lancar

Rully menyampaikan, petugas mulanya menerima laporan ihwal permintaan proses evakuasi buaya tersebut melalui call center Mako Damkar Kalianda, Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian personel langsung bergerak ke lokasi rumah warga setempat.
Dalam upaya itu, proses evakuasi dimulai pukul 10.20 WIB dan selesai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut berjalan lancar dan tanpa hambatan, dengan buaya berhasil dijinakan oleh petugas Damkar.
"Alhamdulillah, proses evakuasi kemarin berjalan lancar tanpa kendala dan tidak menimbulkan korban," ujar Rully.
2. Buaya Nunung dipelihara 28 tahun

Berdasarkan keterangan pemilik, Rully menyebutkan, buaya tersebut diduga berjenis kelamin betina dan selama ini diberi nama Nunung oleh pemiliknya.
“Kemungkinan besar betina, makanya dinamai Nunung. Selama ini dipelihara cukup lama, sekitar 28 tahun,” jelasnya.
3. Masih tunggu arahan BKSDA

Terkait penanganan lanjutan, Rully menambahkan, telah berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) di Provinsi Lampung dan masih menunggu arahan tindak lanjut dari instansi terkait.
Selain itu, Damkarmat Lampung Selatan mengimbau masyarakat agar tidak memelihara satwa liar yang berpotensi membahayakan, serta segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan kejadian serupa.
“Kami sudah berkoordinasi dengan BKSDA sejak kemarin. Untuk sementara buaya masih diamankan oleh petugas sambil menunggu tindak lanjut,” imbuh dia.


















