Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5.800 PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandar Lampung Dilantik Pekan Depan

Riyanto
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu menerima SK pengangkatan. (IDN Times/Riyanto)
Intinya sih...
  • Seluruh SK sudah ditandatangani oleh pihak terkait, tinggal proses pelantikan resmi.
  • Pelantikan PPPK paruh waktu dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
  • PPPK paruh waktu merupakan ASN dengan NIP dan jam kerja fleksibel, menjadi langkah Pemkot Bandar Lampung dalam menata kebutuhan aparatur pemerintahan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandar Lampung, IDN Times – Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana melantik sebanyak 5.800 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada pekan depan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Zulkifli mengatakan pelantikan tersebut ditargetkan rampung sebelum memasuki Januari 2026. Ia menyebut pelantikan PPPK tersebut kemungkinan digelar pada Selasa atau Rabu pekan depan.

“Sebanyak 5.800 orang. Minggu depan kalau tidak Selasa (30/12/2025) atau Rabu (31/12/2025) yang jelas sebelum Januari sudah selesai,” katanya, Minggu (28/12/2025).

1. Seluruh SK sudah ditandatangani

IMG-20251211-WA0068.jpg
Ilustrasi. Sejumlah pegawai tersenyum saat mendapat SK pengangkatan PPPK. (IDN Times/Dok Humas Pemprov Jateng)

Zulkifli memastikan seluruh Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu telah rampung dan ditandatangani. Saat ini, pihaknya hanya menunggu proses pelantikan resmi.

“Kalau SK insyaallah semuanya sudah selesai ditandatangani, tinggal pelantikannya saja,” ujarnya.

2. Dilantik langsung oleh Wali Kota

Ilustrasi PPPK (KemenpanRB)
Ilustrasi PPPK (KemenpanRB)

Zulkifli menambahkan, pelantikan PPPK paruh waktu tersebut akan dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana.

“Pelantikan dilakukan langsung oleh Wali Kota yang direncanakan di Aula Semrgou Bandar Lampung," imbuhnya.

3. PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi bekerja (unsplash.com/Photo by Surface)
Ilustrasi bekerja (unsplash.com/Photo by Surface)

Lebih lanjut, Zulkifli menjelaskan PPPK paruh waktu merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang tetap mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP), namun dengan ketentuan jam kerja yang berbeda dari pegawai penuh waktu.

“Mereka yang diangkat menjadi ASN dan mendapatkan NIP, namun dengan jam kerja yang lebih fleksibel atau berkurang dibandingkan pegawai penuh waktu,” jelasnya.

Pelantikan ribuan PPPK paruh waktu ini menjadi salah satu langkah Pemkot Bandar Lampung dalam menata kebutuhan aparatur pemerintahan sekaligus memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga non-ASN.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Lampung

See More

5.800 PPPK Paruh Waktu Pemkot Bandar Lampung Dilantik Pekan Depan

28 Des 2025, 15:18 WIBNews