Tulang Bawang, IDN Times - Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap pelaku kepemilikan senpi ilegal berada di wilayah hukum polres setempat.
Pelaku pemilik senpi ilegal ini ditangkap, Selasa (25/1/2022), pukul 21.00 WIB tanpa perlawanan. Pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Kampung Tri Darma Wira Jaya.
