Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Waspada Angin Kencang di Bandar Lampung, BPBD Minta Warga Berhati-Hati
Ilustrasi angin kencang (pexels.com/Mat Brown)
  • BPBD Bandar Lampung memperingatkan potensi angin kencang 35–55 km/jam yang dapat memicu pohon tumbang, robohnya reklame atau tiang, serta kerusakan bangunan ringan.
  • Pengendara diminta mengurangi kecepatan dan menghindari area terbuka, pohon besar, baliho, tiang listrik, serta bangunan rapuh; warga dianjurkan mengamankan barang luar rumah dan mengurangi aktivitas luar ruang.
  • Nelayan dan pengguna perairan diminta tidak melaut saat angin menguat dan gelombang tinggi; warga perlu melaporkan kejadian ke BPBD serta memantau InfoBMKG dan kanal resmi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandar Lampung, IDN Times - Pengendara di Bandar Lampung diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi angin kencang yang terjadi di Kota Tapis Berseri.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bandar Lampung, Idham Banyak, mengatakan kondisi cuaca tersebut berpotensi memicu sejumlah kejadian yang membahayakan masyarakat, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan.

"Potensi kecepatan angin diprakirakan mencapai 35–55 kilometer per jam. Kondisi ini berisiko menimbulkan pohon tumbang, reklame atau tiang miring roboh hingga kerusakan bangunan ringan," kata Idham, Minggu (9/8/2026).

1. Pengendara diminta hindari jalur terbuka

Ilustrasi angin kencang. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Idham mengingatkan pengendara untuk tidak memacu kendaraan saat angin mulai menguat. Kecepatan kendaraan sebaiknya dikurangi, terutama ketika melintasi kawasan terbuka.

Pengendara juga diminta menghindari lokasi yang berada di sekitar pohon besar, baliho, tiang listrik, maupun bangunan yang tidak kokoh.

"Kita minta masyarakat untuk mengamankan barang-barang ringan yang berada di luar rumah karena berpotensi terbawa angin," ujarnya.

Selain itu, warga dianjurkan memperkuat bagian rumah yang rentan terdampak, seperti atap, pagar, dan jendela. BPBD juga menyarankan masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak.

2. Aktivitas di perairan ikut berisiko

Ilustrasi angin kencang (Freepik.com/Wirestock)

Idham menjelaskan potensi angin kencang juga perlu diwaspadai masyarakat yang melakukan aktivitasnya di perairan.

"Nelayan dan pengguna perairan diminta tidak memaksakan diri melaut apabila angin semakin menguat dan gelombang tinggi.

3. BPBD minta warga segera laporkan kejadian

Kepala pelaksana BPBD Bandar Lampung, Idham Basyar. (IDN Times/Muhaimin)

Idham meminta masyarakat segera melaporkan apabila terjadi pohon tumbang, reklame roboh, maupun kerusakan lainnya akibat angin kencang. Laporan dapat disampaikan melalui BPBD Bandar Lampung di nomor 0721-6016451 atau 0821-8099-2105.

Masyarakat juga diminta memantau perkembangan cuaca melalui aplikasi InfoBMKG serta kanal informasi resmi BMKG dan BPBD Bandar Lampung.

"Masyarakat harus tetap tenang, waspada, dan mengutamakan keselamatan selama kondisi angin kencang berlangsung," ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article