Bandar Lampung, IDN Times - Pengendara di Bandar Lampung diminta meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi angin kencang yang terjadi di Kota Tapis Berseri.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Bandar Lampung, Idham Banyak, mengatakan kondisi cuaca tersebut berpotensi memicu sejumlah kejadian yang membahayakan masyarakat, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan.
"Potensi kecepatan angin diprakirakan mencapai 35–55 kilometer per jam. Kondisi ini berisiko menimbulkan pohon tumbang, reklame atau tiang miring roboh hingga kerusakan bangunan ringan," kata Idham, Minggu (9/8/2026).
