Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ribuan PPPK Paruh Waktu Balam Masih Menunggu Kepastian Diangkat

Bandar Lampung
Ribuan PPPK Paruh Waktu Balam Masih Menunggu Kepastian Diangkat
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat memimpin upacara di halaman Pemkot Bandar Lampung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya Sih
  • Sekitar 5.000 PPPK Paruh Waktu di Pemkot Bandar Lampung masih menunggu kepastian pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu dari pemerintah pusat.
  • BKD Bandar Lampung belum menerima jadwal atau petunjuk teknis dari Kementerian PANRB dan BKN, meski seluruh data usulan telah dikirim.
  • Pemkot memastikan tidak ada rekrutmen PPPK Paruh Waktu baru; proses yang ditunggu hanya pengangkatan tenaga honorer dalam skema tersebut.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandar Lampung, IDN Times – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung masih belum mendapatkan kepastian pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.

Hingga kini, Pemkot Bandar Lampung masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat terkait mekanisme dan jadwal pengangkatan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, Zulkifli, mengatakan sekitar 5.000 PPPK Paruh Waktu masih menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

"Yang paruh waktu dibuat penuh waktu itu kan mengajukan wali kota ke pusat, tapi belum ada di kita. Kalau paruh waktu yang baru, sudah tidak ada lagi," katanya, Jumat (7/8/2026).

1. Belum ada jadwal maupun petunjuk teknis

perempuan sedang membuat jadwal
ilustrasi jadwal (pexels.com/ Kaboompics.com)

Menurut Zulkifli, hingga saat ini BKD belum menerima informasi resmi dari Kementerian PANRB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal pengangkatan maupun petunjuk teknis pelaksanaannya.

"Berapanya belum tahu, karena itu keputusan pusat. Kita tidak paham. Kalau ada kabar itu, baru kita data ulang. Belum ada kabar-kabar," ujarnya.

2. Seluruh usulan sudah disampaikan ke pemerintah pusat

ilustrasi pesan email di layar laptop
ilustrasi pesan email di layar laptop (magnific.com/rawpixel.com)

Zulkifli menjelaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung telah mengirimkan seluruh data yang diperlukan. Saat ini, pemerintah daerah hanya menunggu keputusan dari pemerintah pusat sebelum melakukan tahapan lanjutan.

"Semua data sudah kita kirim ke pusat. Kapan waktunya, pusat yang punya kebijakan," jelasnya.

3. Tidak ada lagi rekrutmen PPPK paruh waktu baru

Ilustrasi ASN di Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi ASN di Indonesia. (IDN Times/Aditya Pratama)

Zulkifli, BKD juga memastikan tidak ada lagi pembukaan rekrutmen PPPK Paruh Waktu di Kota Bandar Lampung. Ia menambahkan, proses yang ditunggu saat ini hanya terkait pengangkatan tenaga honorer yang telah masuk dalam skema PPPK Paruh Waktu.

Diketahui, pemerintah pusat membuka opsi pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu secara bertahap. Namun hingga kini, pelaksanaannya masih menunggu regulasi teknis dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More