ilustrasi takut (freepik.com/freepik)
Yudi mengatakan, lantaran korban merasa takut dan tertekan atas intimidasi yang dilakukan pelaku, akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp 2,5 juta.
Namun, aksi pelaku tidak berhenti sampai di situ. Pada Selasa sore (5/5/26), HS kembali datang ke rumah korban untuk meminta sisa uang sebesar Rp 1,5 juta yang sebelumnya dijanjikan.
Merasa terus ditekan dan diintimidasi, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gunung Sugih.
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Gunung Sugih langsung memerintahkan Team Tekab 308 Presisi yang dipimpin Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Saat petugas tiba di lokasi, pelaku masih berada di rumah korban untuk mengambil sisa uang yang diminta. Anggota kemudian langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” lanjut Kapolsek.