Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Walhi Wanti-wanti Pembangunan PLTSa di Lampung: Jangan Sekadar Latah

Proses penguraian sampah di TPA Bakung. (IDN Times/Muhaimin)
Proses penguraian sampah di TPA Bakung. (IDN Times/Muhaimin)
Intinya sih...
  • Walhi Lampung menyoroti dan mewanti-wanti serius rencana pembangunan PLTSa di Provinsi Lampung, khususnya di Kota Bandar Lampung.
  • Irfan Tri Musri mempertanyakan penggunaan teknologi, estimasi kebutuhan biaya, dan efektivitas PLTSa di daerah lain yang sudah dibangun.
  • Walhi memberikan rambu-rambu bagi pemerintah agar proyek PLTSa tidak hanya ikut-ikutan negara maju, tapi juga memastikan teknologi yang digunakan aman dan infrastruktur pemilahan sampah sudah matang sebelum operasi.

Bandar Lampung, IDN Times – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menyoroti hingga mewanti-wanti serius wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Provinsi Lampung, khususnya di Kota Bandar Lampung.

Direktur Eksekutif Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mengatakan, wacana PLSTa ini bukan hal baru dan sudah mencuat sejak 2019. Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kini sedang melobi pemerintah pusat agar Lampung masuk dalam daftar wilayah prioritas pembangunan PLTSa.

"Langkah ini dilakukan agar pembiayaan tidak sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah, tapi ditopang oleh anggaran pusat dengan mendorong program ini menjadi bagian dari PSN (Proyek Strategis Nasional)," ujarnya dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).

1. Pertanyakan penggunaan teknologi

Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri. (IDN Times/Rohmah Mustaurida)

Terlapas dari upaya pemerintah daerah ini, Irfan menegaskan, Walhi memiliki sejumlah catatan kritis terhadap rencana tersebut. Salah satunya ialah belum ada kejelasan teknologi bakal digunakan dalam operasional PLTSa.

Pasalnya, jejak buang atau emisi dihasilkan PLTSa mayoritas bersifat toxic dan berbahaya bagi kesehatan maupun lingkungan. Oleh karena itu, pembangunan PLTSa tidak bisa hanya dilihat dari sisi pembangkitnya semata, melainkan juga kesiapan infrastruktur pendukung.

"Negara maju memang punya teknologi untuk meminimalisir dampaknya, tapi konsekuensinya adalah biaya operasional yang sangat besar,” ucapnya.

2. Estimasi kebutuhan biaya PLTSa di Bandar Lampung capai Rp120 miliar per tahun

ilustrasi biaya. (pexels.com/Tima Miroshnichenko)
ilustrasi biaya. (pexels.com/Tima Miroshnichenko)

Di Kota Bandar Lampung, Irfan membeberkan, pemerintah kota maupun pemerintah provinsi hingga kini belum memiliki sistem dan sarana pemilahan sampah memadai, guna menunjang keberadaan pembangunan PLTSa.

“Percuma punya PLTSa kalau sampah yang masuk masih bercampur. Tanpa infrastruktur pemilahan sampah, PLTSa hanya akan mengolah sampah campuran yang tidak efisien dan bisa memperbesar risiko lingkungan,” katanya.

Selain itu, ia turut menyoroti soal biaya tipping fee atau biaya harus dibayarkan pemerintah daerah kepada pihak pengelola PLTSa. Berdasarkan kajian Walhi Lampung pada 2021, jika PLTSa dibangun di Bandar Lampung akan dibutuhkan biaya sekitar Rp120 miliar per tahun.

“Inilah mengapa Pemprov Lampung mengupayakan PLTSa masuk lokasi prioritas agar beban biaya tidak ditanggung daerah. Tapi itu pun harus dibarengi dengan analisa matang, jangan sampai hanya ikut-ikutan negara maju, tapi tidak sadar bahwa kesiapan Lampung belum setara,” lanjut dia.

3. Wanti-wanti efektivitas PLTSa

PLTSa Putri Cempo, Solo. (IDN Times/Larasati Rey)
PLTSa Putri Cempo, Solo. (IDN Times/Larasati Rey)

Irfan menambahkan, Walhi Lampung juga mempertanyakan efektivitas PLTSa di daerah lain sudah dibangun. Ia menyarankan Pemprov Lampung tidak meniru proyek yang pada kenyataannya tidak berjalan maksimal.

“Pertanyaannya, dari PLTSa yang sudah dibangun di daerah lain, berapa banyak yang masih berfungsi dan berjalan hingga hari ini?” tegas Irfan.

4. Ingatkan jangan sekadar latah proyek

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau lokasi Kolam Air Lindi TPA Bakung, Bandar Lampung. Senin (14/4/2025). (Dok. Biro Adpim Pemprov Lampung).
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela meninjau lokasi Kolam Air Lindi TPA Bakung, Bandar Lampung. Senin (14/4/2025). (Dok. Biro Adpim Pemprov Lampung).

Walhi Lampung memberikan beberapa rambu-rambu bagi pemerintah jika tetap ingin merealisasikan proyek PLTSa. Pertama, memastikan teknologi yang digunakan aman dan tidak menghasilkan emisi di atas ambang batas.

Kedua, Pemprov Lampung didorong menyiapkan dan mengoptimalkan kesiapan infrastruktur pemilahan sampah di daerah harus sudah matang sebelum PLTSa mulai beroperasi.

"Jangan sampai Lampung latah meniru negara maju. Kita harus sadar diri bahwa standar dan kesiapan kita masih jauh berbeda. Kalau tidak direncanakan dengan matang, PLTSa bisa jadi masalah baru, bukan solusi,” imbuh Irfan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us