Bandar Lampung, IDN Times - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akhirnya menanggapi pengunduran diri Wakil Gubernur (Wagub) Chusnunia Chalim alias Nunik memilih maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI PKB Dapil Lampung II.
Menurut Arinal, sejatinya Nunik sudah menghadap dan menyampaikan langsung ihwal pencalonan tersebut. Itu dikatakan sebagai perintah partainya dalam upaya pemenangan guna mendulang suara di daerah pemilihan setempat.
"Beliau sudah menghadap saya. Ya saya bilang, silahkan kalau mau mundur, tapi jangan dulu diekspos karena periode anda belum selesai. Nah tiba-tiba anda (awak media) semua tahu kalau dia sudah mundur dan sudah disampaikan juga, berarti tidak boleh terlibat (kepemimpinan pemerintahan). Makanya saya tegur," ujarnya, Kamis (7/9/2023).