Wagub Lampung Nunik Nyaleg DPR RI, Pengamat: Kalkulasi Politik PKB

Bandar Lampung, IDN Times - Wakil Gubernur Lampung periode 2019–2024, Chusnunia Chalim atau akrab disapa Nunik mengaku sudah resmi berkirim surat pengunduran diri dari jabatannya. Itu terkait pencalonan dirinya sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Lampung II.
Pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Bendi Juantara menilai langkah ini merupakan bentuk kalkulasi sekaligus strategi Partai Kebangkitan Bangsa (PBK) guna mendongkrak perolehan suara.
"Jika tingkat keterpilihan tinggi, maka peluang untuk pencalonan di level lebih tinggi juga menjadi terbuka begitupun sebaliknya. Artinya, kalkulasi politik ini (langkah Nunik) juga penting bagi partai, sebagai bagian dari strategi politik," ujarnya kepada IDN Times, Senin (21/8/2023).
1. Disebut bukan fenomena baru

Dikatakan Bendi, pencalonan legislatif pejabat kepala daerah seperti dilakukan Nunik bukanlah fenomena baru di Tanah Air. Menurutnya, PKB mencalonkan Nunik merupakan hasil proses aktivitas kandidasi politik internal partai, dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu.
Terlebih, Nunik merupakan ketua DPW PKB Provinsi Lampung bisa dikatakan salah satu kader terbaik Parpol pimpinan Ketum Muhaimin Iskandar tersebut di Provinsi Lampung. Termasuk mengukur tingkat keterpilihan tergolong cukup tinggi.
"Wajar ya, kalau PKB mencalonkan Nunik yang bisa dikatakan kader terbaiknya atas pertimbangan syarat formal teknis telah diatur dalam aturan Pemilu maupun dari aspek substansi," paparnya.
2. Punya kelebihan dan rekam jejak mumpuni

Menurut Bendi, Nunik memiliki banyak kelebihan dan rekam jejak mumpuni di kancah politik nasional maupun daerah. Selain itu diketahui, ketua PKB Lampung pernah terpilih dua periode Anggota DPR RI (2009-2014 dan 2014-2019).
Sebelum akhirnya, mengundurkan diri pada 2015 guna mencalonkan diri dan terpilih sebagai Bupati Lampung Timur. Kemudian Nunik kembali mengundurkan diri sebagai bupati, untuk mendampingi Calon Gubernur Arinal Djunaidi pada 2018 dan lagi-lagi berhasil terpilih.
"Nunik punya modalitas simbolik yang menjadi keuntungan, tidak hanya dilihat dari aspek jaringan, tapi juga rekam jejak dan pengalaman politik. Nilai lebih ini jelas akan sangat mempengaruhi perilaku pemilih," ucap Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unila tersebut.
3. Diluar prediksi melenggang sebagai calon gubernur Lampung

Pendapat berbeda disampaikan pengamat politik daerah lainnya, Robi Cahyadi. Ia menyebutkan, langkah Wagub Nunik tersebut agak mengejutkan publik karena isu sebelumnya menguat Nunik berpeluang mencalonkan diri Cagub (calon gubernur) pada Pilkada 2024.
Oleh karenanya, Wagub Nunik diperkirakan masih tetap mendampingi Gubernur Arinal Djunaidi hingga akhir masa jabatan baru akan berakhir September 2023 mendatang.
"Tetapi keputusan tetap ditentukan oleh pribadi bu Nunik sendiri, dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi politik praktis di Lampung dan kekuatan pribadi beliau sebagai publik figur dan politisi partai," tandas Wakil Dekan Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas FISIP Unila tersebut.