Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Viral Sopir Dipalak di Mesuji, Polisi Tangkap Preman Bawa Golok
Tangkap layar korban meminta bantuan ke polisi usai menjadi korban pemukulan dan pemalakan pelaku AS. (IDN Times/Istimewa).
  • Video sopir truk dipalak dan dipukul di Mesuji viral, memperlihatkan korban berdarah meminta bantuan polisi atas aksi premanisme di Jalan Lintas Timur Desa Agung Batin.
  • Polisi menangkap pelaku berinisial AS saat membawa senjata tajam tanpa izin; ia mengakui telah memukul dan memeras sopir bernama Hendra pada Desember 2025 lalu.
  • Penyidik menyita sebilah sajam sebagai barang bukti, sementara pelaku yang merupakan residivis pemerasan kini ditahan dan dijerat pasal kepemilikan senjata tajam ilegal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Mesuji, IDN Times - Rekaman video seorang sopir mengaku menjadi korban pemukulan dan pemalakan diduga oleh preman di Jalan Lintas Timur Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji viral di media sosial (Medsos).

Dari rekaman video diterima IDN Times, tampak seorang pria sedang mengemudikan truk diduga menjadi korban mengalami luka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah. Ia juga terlihat memberikan keterangan terkait dugaan aksi kekerasan yang dialaminya.

"Pak Polisi, kepada pak polisi saya minta dibantu, pak. Kepada pak polisi Polres Mesuji, saya dipaksa dan diperas dan dipukuli di Rumah Makan Mesuji, Pak. Mohon bantuan, pak, karena preman sudah merajalela. Ini saya korbannya, pak. Kepada bapak Kapolres, saya minta tolong kali, pak. terima kasih, pak," kata korban sambil memperlihatkan cucuran darah di bagian hidung dan mulut.

1. Pelaku telah ditangkap

Polisi menangkap pelaku AS dan menyita barang bukti sebilah golok. (Dok. Polres Mesuji).

Terkait beredarnya rekaman video tersebut, Kasatreskrim Polres Mesuji, Iptu Adi Setiawan mengatakan, kasus dugaan pemukulan dan pemalakan terhadap seorang sopir tersebut telah menemui titik terang.

Pasalnya, personel Satreskrim Polres Mesuji telah meringkus seorang pria berinisial AS (28), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan pemerasan dalam video viral tersebut.

"Benar, penangkapan telah dilakukan Tim Tekab 308 kemarin di wilayah Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji. Saat diamankan, pelaku kedapatan membawa sebilah senjata tajam (Sajam) jenis golok tanpa izin yang diselipkan di pinggangnya," ujar dia, Selasa (23/6/2026).

2. Akui pukul dan palak korban

Polisi menangkap pelaku AS dan menyita barang bukti sebilah golok. (Dok. Polres Mesuji).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Adi mengungkapkan, kasus ini berawal dari peristiwa dugaan pemerasan terhadap seorang sopir bernama Hendra terjadi di sekitar rumah makan di Jalan Lintas Timur, Desa Agung Batin Simpang Pematang pada Desember 2025 lalu.

Kemudian video kejadian tersebut sempat beredar luas di medsos dan menuai perhatian publik. Alhasil, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan ihwal insiden tersebut.

"Yang bersangkutan mengakui pernah melakukan pemukulan terhadap korban hingga mengalami luka pada bagian hidung. Selain itu, pelaku membenarkan keterlibatannya dalam dugaan pemerasan terhadap sopir tersebut," ungkap Adi.

3. Pelaku tercatat residivis pemerasan

Polisi menangkap pelaku AS dan menyita barang bukti sebilah golok. (Dok. Polres Mesuji).

Adi melanjutkan, korban hingga kini belum membuat laporan resmi terkait dugaan pemerasan dan penganiayaan dialaminya. Namun, penyidik akan kembali menghubungi korban untuk diarahkan membuat laporan polisi, guna menindaklanjuti perkara tersebut.

Selain pelaku AS, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam bergagang kayu dengan panjang sekitar 35 sentimeter lengkap dengan sarungnya.

"Atas kepemilikan senjata tajam tanpa hak, pelaku dijerat Pasal 307 ayat (1) KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023. Hasil pemeriksaan juga mengungkap, bahwa tersangka merupakan residivis kasus pemerasan di wilayah Kabupaten OKI, Sumsel. Ia kini telah ditahan di Mapolres Mesuji," imbuh Kasatreskrim.

Editorial Team

Related Article