Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Viral Praktik Calo Tiket Kereta Api, KAI Tanjungkarang Bilang Ini

Potret aktivitas penumpang kereta api di Divre IV Tanjungkarang. (Dok. KAI Tanjungkarang).
Intinya sih...
  • KAI Divre IV Tanggapi Video Viral Calo Tiket Kereta
  • Tiket Hanya Berlaku untuk Satu Penumpang, Jangan Dipindahtangankan
  • KAI Minta Masyarakat Melapor Jika Temukan Indikasi Transaksi Tiket di Luar Kanal Resmi

Bandar Lampung, IDN Times - KAI Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang angka bicara menanggapi video viral di media sosial mengunggah dugaan praktik calo pembelian tiket kereta api di Stasiun Martapura, Provinsi Sumatera Selatan.

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Azhar Zaki Assjari mengatakan, hasil penelusuran tiket perjalanan tersebut terjadi KA Kuala Stabas pada 25 April 2025. KAI juga menegaskan tidak seluruh penumpang KA Kuala Stabas naik dari Stasiun Martapura.

"Adanya kursi yang tampak kosong di awal perjalanan karena akan terisi oleh penumpang yang naik dari stasiun-stasiun berikutnya sesuai rute," ujarnya, Senin (19/5/2025).

1. Minta pelanggan beli tiket via kanal resmi

Aktivitas penumpang kereta api Divre IV Tanjungkarang. (DOK. KAI Divre IV Tanjungkarang).

Sebagai informasi, Zaki melanjutkan, tiket kereta api hanya berlaku untuk satu penumpang sesuai identitas yang dimasukkan saat pemesanan dan tidak dapat dipindahtangankan. Kebijakan ini penting untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan ketertiban administrasi perjalanan kereta api.

Oleh karenanya, ia menegaskan pembelian tiket sangat mudah dan aman jika dilakukan melalui kanal resmi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu membeli tiket hanya melalui aplikasi Access by KAI, situs kai.id, atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI. Jangan melakukan pembelian melalui perantara tidak resmi yang berpotensi menimbulkan kerugian,” tegasnya.

2. Komitmen transparan dan berpihak pelanggan

Aktivitas penumpang kereta api Divre IV Tanjungkarang. (DOK. KAI Divre IV Tanjungkarang).

Zaki juga menyatakan, KAI berkomitmen untuk menciptakan sistem transportasi publik yang bersih, transparan, dan berpihak pada pelanggan.

“Kami akan menindaklanjuti setiap temuan yang mencurigakan dengan serius dan bekerja sama dengan pihak berwenang apabila diperlukan,” ucapnya.

3. Minta masyarakat laporkan indikasi praktik calo

Ilustrasi kereta api KAI Divre IV Tanjungkarang. (Dok. Divre IV Tanjungkarang).

Lebih lanjut Zaki juga mengimbau, masyarakat menemukan indikasi transaksi tiket di luar kanal resmi atau di lingkungan stasiun, untuk untuk segera melapor kepada petugas di lapangan atau melalui call center 121 atau di nomor (021) 121.

"Jangan ambil risiko. Beli tiket itu mudah, aman, dan bisa dilakukan sendiri. Mari kita jaga bersama integritas layanan kereta api Indonesia dengan membeli tiket di kanal resmi,” kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us