Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Personel Polsek Seputih Banyak meringkus seorang polisi gadungan pelaku pemerasan modus ancaman penyebaran video mesum korban wanita ke media sosial. (IDN Times/Istimewa)

Lampung Tengah, IDN Times - Personel Polsek Seputih Banyak meringkus seorang polisi gadungan pelaku pemerasan modus ancaman penyebaran video mesum korban wanita ke media sosial (medsos).

Pelaku inisial BH (28), sesosok pemuda tuna karya alias pengangguran asal Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Ia ditangkap aparat penegak hukum saat berada di sebuah rumah kontrakan wilayah hukum Kabupaten Way Kanan.

"Tersangka BH diamankan awal pekan kemarin. Kami pastikan yang bersangkutan bukan anggota Polri, hanya berpura-pura sebagai polisi," jelas Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata, Minggu (28/8/2022).

1. Tersangka bujuk korban membuka pakaian lewat video call

img tek

Dalam modus BH melancarkan aksi kejahatan, Chandra mengungkapkan, tersangka mulanya menipu daya korban wanita baru dikenal melalui aplikasi kencan, Tantan. Ia mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Bripka berdinas di Polres Bogor, Polda Jawa Barat.

Pascaberkenalan sejak 11 Juli 2022, pelaku bersama korban kemudian menjalin hubungan pertemanan dan intensif berkomunikasi. Alhasil, polisi gadungan itu mengajak korban 'Bunga', wanita asal Lampung Tengah video call melalui pesan singkat WhatsApp (WA).

"Pelaku sering mengajak korban video call lewat WA, hingga merayu korban membuka pakaian dengan alasan pelaku sayang dan cinta terhadap korban," ungkap Kapolsek.

2. Telah mentransfer uang Rp4,5 juta

Editorial Team

Tonton lebih seru di