Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bandar Lampung, IDN Times - Masa uji coba sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bandar Lampung telah rampung. Satlantas Polresta Bandar Lampung mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas pada periode uji coba 4 dan 5 Maret 2021.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, mengatakan, pada masa uji coba kali ini pihaknya lebih menitikberatkan terkait mekanisme dan cara kerja ETLE. Mulai dari perekaman, verifikasi pelanggar, hingga alur pengiriman surat konfirmasi pelanggaran bersama PT Pos Kota Bandar Lampung.

"Jadi dua hari kemarin. Kita kejar memang mekanisme ETLE dan sosialisasi pada masyarakat pengguna kendaraan di Kota Bandar Lampung," ujat AKP Rafly, Minggu (7/3/2021). 

1. Tercatat tujuh pelanggar lalu lintas selama periode masa uji coba

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.

AKP Rafly, mengatakan, pihaknya mencatat ada tujuh pelanggar lalu lintas, yang tertangkap kamera ETLE hingga hari terakhir masa uji coba kemarin. Rinciannya, dua pengendara kendaraan roda dua dan lima pengguna roda empat. Selain itu, Satlantas Polresta Bandar Lampung juga telah mengirimkan surat konfirmasi pelanggaran, kepada masing-masing pelanggar.

"Tanggal 4 Maret ada dua dan pada 5 Maretnya ada lima pelanggar, dari semuanya mereka sudah kita kirimkan surat konfirmasi, sesuai dengan alamat kendaraan," imbuhnya. 

2. Konfirmasi pelanggaran bisa dilakukan secara langsung ataupun via daring

Editorial Team

Tonton lebih seru di