Bandar Lampung, IDN Times - Masa uji coba sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bandar Lampung telah rampung. Satlantas Polresta Bandar Lampung mencatat sejumlah pelanggaran lalu lintas pada periode uji coba 4 dan 5 Maret 2021.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, AKP Rafly Yusuf Nugraha, mengatakan, pada masa uji coba kali ini pihaknya lebih menitikberatkan terkait mekanisme dan cara kerja ETLE. Mulai dari perekaman, verifikasi pelanggar, hingga alur pengiriman surat konfirmasi pelanggaran bersama PT Pos Kota Bandar Lampung.
"Jadi dua hari kemarin. Kita kejar memang mekanisme ETLE dan sosialisasi pada masyarakat pengguna kendaraan di Kota Bandar Lampung," ujat AKP Rafly, Minggu (7/3/2021).