Lampung Selatan, IDN Times - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Bandar Lampung kembali menggagalkan aksi penyelundupan satwa liar jenis burung sebanyak 1.968 ekor di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Pengiriman ribuan burung liar ini diungkap, Minggu (26/1/2025) dini hari, setelah sebelumnya petugas juga menggagalkan aksi penyelundupan serupa mengamankan 464 ekor dengan 69 ekor di antaranya jenis burung dilindungi, Jumat (24/1/2025).
"Iya benar, kembali dilakukan pengungkapan dan hasil pemeriksaan serta identifikasi terhadap burung-burung tersebut, didapatkan sebanyak 1.968 ekor," ujar Kasatpel Karantina Lampung Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso dikonfirmasi, Selasa (28/1/2025).
