Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tuduh Korban Mencuri, Intel Korem Gadungan di Pringsewu Ditangkap
Redi Irwanto, pelaku pemerasan mengaku anggota TNI Intel Korem ditangkap Polsek Gadingrejo. (Dok. Polres Pringsewu).
  • Anggota TNI gadungan, Redi Irwanto, ditangkap karena memeras korban Sutadi sebesar Rp2,4 juta.
  • Pelaku mengaku sebagai intel Korem dan memaksa korban menyerahkan uang setelah menuduhnya mencuri uang milik orang lain.
  • Pelaku merupakan residivis yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Bandar Lampung dan aksi begal di wilayah hukum Gadingrejo.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pringsewu, IDN Times - Seorang pria mengaku anggota intel Komando Resor Militer (Korem) ditangkap lantaran memeras seorang korbannya mengakui melakukan aksi pencurian. Korban akhirnya menyerahkan uang sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku.

Pelaku anggota TNI gadungan tersebut Redi Irwanto (36) warga Kelurahan Bakung, Kecamatan Teluk Betungbarat, Bandar Lampung. Ia ditangkap petugas saat berada di wilayah Kecamatan Gadingrejo, Minggu (20/10/2024) pukul 00.30 WIB.

"Benar, penangkapan dilakukan setelah pelaku diduga kuat melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Sutadi (56), warga Kecamatan Gadingrejo," ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu Herman dikonfirmasi, Senin (21/10/2024).

1. Pelaku memepet hingga menyeret korban ke dalam mobil

Redi Irwanto, pelaku pemerasan mengaku anggota TNI Intel Korem ditangkap Polsek Gadingrejo. (Dok. Polres Pringsewu).

Dari hasil pemeriksaan, Herman menjelaskan, aksi kejahatan tersebut terjadi di Jalan Umum Dusun Tambahmulyo, Pekon Wates Timur, Gadingrejo, Jumat (17/10/2024) sekitar pukul 09.40 WIB. Saat itu, korban baru saja membeli solar di sebuah SPBU dan diikuti oleh pelaku.

Kemudian pelaku mengendarai mobil memepet korban sedang menunggangi sepeda motor. Setelah berhasil dihentikan, pelaku turun dan menyeret korban ke dalam mobil sambil menuduhnya telah mencuri uang milik seseorang bernama Susi.

"Dalam mobil tersebut, pelaku mengaku sebagai intel Korem memaksa korban menyerahkan uang. Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan uang Rp2,4 juta dari kantongnya. Setelah berhasil mengambil uang tersebut, pelaku menyuruh korban keluar dari mobil dan langsung kabur," ungkap kapolsek.

2. Beraksi pakai mobil rental

ilustrasi rental mobil. https://www.pexels.com/@pixabay/

Sadar telah menjadi korban kejahatan, Herman melanjutkan, Sutadi langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gadingrejo. Petugas langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan mendalam atas laporan korban.

Berbekal informasi dan bukti-bukti, polisi mengidentifikasi pelaku Redi Irwanto berikut kendaraan yang digunakan saat melancarkan aksinya.

"Pelaku berikut mobil Daihatsu Ayla warna kuning dengan nomor polisi BE 1432 AAN berhasil kita amankan. Setelah didalami, ternyata kendaraan itu bukan miliknya, melainkan mobil rental," ucapnya.

3. Residivis kasus begal

Ilustrasi bacok. (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari hasil penyidikan lainnya, Herman menambahkan, pelaku Redi Irwanto merupakan residivis pernah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Bandar Lampung. Tidak hanya itu, ia juga diduga terlibat dalam aksi begal lain di wilayah hukum Gadingrejo.

Dalam aksinya tersebut, pelaku berdalih tidak miliki pekerjaan hingga nekat melancarkan aksi kejahatan karena terdesak kebutuhan ekonominya sehari-hari.

"Pelaku Redi Irwanto dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Penyelidikan masih berlanjut untuk menangkap pelaku lain yang diduga terlibat," kata kapolsek.

Curated For You

Editorial Team

Related Article