Tokoh Pejuang Lampung Wan Abdurachman Diusulkan jadi Pahlawan Daerah

- Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung mengusulkan Wan Abdurachman sebagai pahlawan daerah.
- Pengusulan melalui proses verifikasi mendalam dalam FGD dan diharapkan menjadi contoh teladan bagi generasi penerus.
- Wan Abdurachman memenuhi kriteria sebagai pahlawan daerah berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 26 Tahun 2012.
Bandar Lampung, IDN Times - Dewan Gelar Daerah (DGD) Provinsi Lampung mengusulkan tokoh pejuang Lampung, Wan Abdurachman sebagai pahlawan daerah. Usulan ini telah diteruskan kepada Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Ketua Dewan Gelar Daerah Lampung, Prof Muhammad Yusuf Barusman mengatakan, pengusulan diajukan setelah melalui proses verifikasi mendalam dalam Focus Group Discussion (FGD) melibatkan berbagai pihak terkait.
"Hasil FGD, DGD Lampung menyatakan sosok Wan Abdurachman layak diusulkan sebagai pahlawan daerah setelah melalui kajian dan pertimbangan yang seksama," ujarnya, Jumat (7/3/2025).
1. Penghargaan jasa diberikan

Yusuf Barusman mengatakan, langkah ini merupakan bentuk penghargaan atas jasa-jasa yang telah diberikan oleh Wan Abdurachman dan diharapkan dapat menjadi contoh teladan bagi generasi penerus.
"Usulan ini kini akan diteruskan kepada gubernur Lampung, untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut," kata dia.
2. Memenuhi kriteria sebagai pahlawan daerah

Dosen Sejarah Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Dr Abd Rahman Hamid menyampaikan, sosok Wan Abdurachman telah berjuang selama 40 tahun mulai sejak 1919 saat masih menjadi anggota PSII di Teluk Betung hingga menjadi anggota Konstituante (1956-1959).
Menurutnya, perjuangan Wan Abdurachman memenuhi kriteria sebagai pahlawan daerah sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung Nomor 26 Tahun 2012.
"Sebagaimana Pasal 14, pahlawan daerah adalah individu pernah memimpin dan berjuang dalam merebut, mempertahankan, serta mengisi kemerdekaan, sekaligus memperkokoh persatuan dan kesatuan daerah," imbuhnya.
3. Berperan dari era mencapai kemerdekaan hingga mengisi kemerdekaan

Rahman melanjutkan, sejarah mencatat bahwa Wan Abdurachman berperan dalam berbagai fase perjuangan bangsa mulai dari era mencapai kemerdekaan (era pergerakan nasional), merebut kemerdekaan (era proklamasi), mempertahankan kemerdekaan (era revolusi), dan mengisi kemerdekaan (era pasca revolusi).
"Dalam perjalanannya, ia dikenal memiliki semangat kebangsaan yang tinggi serta tidak pernah menyerah terhadap penjajah," ucapnya.
Atas dasar itu, UIN Raden Intan Lampung mengusulkan Wan Abdurachman sebagai pahlawan daerah lampung tahun ini melalui Dinas Sosial Provinsi Lampung. "Usulan sudah diverifikasi oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) serta DGD Provinsi Lampung," kata dia.