Bandar Lampung, IDN Times - Keluarga korban tiga anggota polisi ditembak mati oleh tersangka dua prajurit TNI AD saat penggerebekan arena sabung ayam di Kabupaten Way Kanan meminta putusan pengadilan seadil-adilnya.
Perkara kedua tersangka Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis diketahui telah dilimpahkan Oditurat Militer atau Otmil I-05 Palembang kepada Pengadilan Militer I-04 Palembang, Jumat (23/5/2025).
"Iya, kami mendampingi keluarga korban ikut serta dalam pelimpahan tahap dua di Mahkamah Militer Palembang. Jadi sudah dilakukan pelimpahan ke Mahkamah Militer," ujar Putri Maya Rumanti selaku penasihat hukum para keluarga korban anggota polisi, Sabtu (24/5/2025).