Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
TNI Tembak Mati 3 Polisi Segera Disidang, Ini Harapan Keluarga Korban

Tampang kedua tersangka TNI AD, Kopda B dan Peltu YHL. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna).
Intinya sih...
- Keluarga korban tiga anggota polisi ditembak mati oleh prajurit TNI AD meminta putusan pengadilan seadil-adilnya.
- Oditurat Militer melimpahkan perkara kedua tersangka ke Pengadilan Militer I-04 Palembang setelah pelimpahan tahap dua di Mahkamah Militer Palembang.
- Pihak keluarga menyuarakan isi hati kepada Kepala Otmil I-05 Palembang dan membenarkan adanya bukti transfer uang, namun bukan untuk pengamanan perjudian.
Bandar Lampung, IDN Times - Keluarga korban tiga anggota polisi ditembak mati oleh tersangka dua prajurit TNI AD saat penggerebekan arena sabung ayam di Kabupaten Way Kanan meminta putusan pengadilan seadil-adilnya.
Perkara kedua tersangka Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis diketahui telah dilimpahkan Oditurat Militer atau Otmil I-05 Palembang kepada Pengadilan Militer I-04 Palembang, Jumat (23/5/2025).
Editorial Team
EditorTama Wiguna
EditorMartin Tobing
Follow Us