Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

TKD AMIN Lampung Ogah Beri Pendampingan Hukum ke Komika Aulia Rakhman

Komika Aulia Rakhman, tersangka penistaan agama nama Nabi Muhammad SAW. (Dok. Polda Lampung).

Bandar Lampung, IDN Times - Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan – Muhaimin Iskandar (AMIN) di Provinsi Lampung akhirnya buka suara ihwal kasus dugaan penistaan agama menjerat komika Aulia Rakhman.

Ketua Pelaksanaan TKD AMIN Lampung, Noverisman Subing mengatakan, tim pemenang daerah maupun nasional AMIN telah mengambil sikap tidak akan memberikan pendamping hukum terhadap komika Aulia Rakhman.

"Kalau Timnas tidak akan mendampingi AR. Kalau ada yang menyebut Timnas akan mendampingi AR, itu bukan pernyataan resmi Timnas, mungkin secara pribadi," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (12/12/2023).

1. Panitia disebut sebelumnya telah membriefing Aulia Rakhman

Konsolidasi TKD AMIN di Lampung. (Instagram/@ellanuryamah_official).

Menurut Nover, keputusan sikap tersebut sekaligus menegaskan berkaitan pernyataan Jubir Timnas atas nama Billy David sempat menyebut akan memberi bantuan hukum. Kendati itu ditujukan terhadap pihak panitia bukan kepada tersangka Aulia Rakhman.

"Yang dimaksud adalah bantuan hukum kepada panitia bukan kepada AR. Itu disampaikan untuk diralat, karena jelas Tim Hukum Timnas bertugas mendampingi keanggotaan Timnas dan TKD saja,” pungkas dia.

Lebih lanjut mengenai pendampingan hukum, ia menyebut, Tim Hukum AMIN ditegaskan hanya memberikan pendampingan yang bersifat keanggotaan Timnas maupun TKD.

“Tim advokasi hukum kemungkinan akan memberikan pendampingan dengan panitia, seperti pihak panitia yang menghubungi dan melakukan briefieng kepada komika AR untuk tidak menggunakan kata-kata SARA dan melanggar hukum lainnya," tambahnya.

2. Materi di luar kesepakatan

Tangkap layar penyampaian materi stand up Komika Aulia Rakhman singgung Nabi Muhammad. (TikTok/@mudeedoo).

Nover menambahkan, sejatinya isi materi berujung proses hukum ditampilkan komika Aulia Rakhman saat acara Desak Anies di salah satu kafe Bandar Lampung itu, diluar kesepakatan dengan pihak panitia penyelenggara.

"Jadi apa yang disampaikan komika AR ini di luar kesepakatan dengan TKD, sudah ada briefing, dan materi itu melanggar apa yang disampaikan TKD," tegasnya.

Oleh karena itu, TKD Amin Lampung amat menyesalkan dan kecewa terhadap pernyataan komika Aulia Rakhman di acara mengusung konsep diskusi dua arah tersebut. "Paling penting adalah TKD Lampung sangat kecewa dengan apa yang menjadi materi dalam stand up AR,” sambung dia.

3. Kecewa atas materi stand up Aulia Rakhman

Komika Aulia Rakhman (tengah) ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama oleh Polda Lampung. (ANTARA FOTO)

Seiring hasil rapat internal TKD Lampung, Nover menambahkan, pihak Timnas, TKD, hingga panitia tidak memiliki keterkaitan dengan materi disampaikan dugaan pelanggaran pasal penistaan agama tersebut.

“Kami sangat kecewa dengan materi yang disampikan, dan itu murni kesalahan komika AR,” tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Tama Wiguna
Martin Tobing
Tama Wiguna
EditorTama Wiguna
Follow Us