Bandar Lampung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih mengkaji skema pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa menggunakan KTP pemilik pertama. Wacana ini merujuk kebijakan serupa telah diterapkan di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, Saipul mengatakan, pembahasan kebijakan tersebut masih berada pada tahap internal dan belum menjadi keputusan final.
“Ini sedang kami diskusikan. Saya sudah berdiskusi dengan tim internal, tetapi kebijakan ini tidak bisa terlepas dari Polri,” ujarnya dimintai keterangan, Senin (20/4/2026).
