Lampung Selatan, IDN Times – Tim Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni bersama Direktorat Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,513 kilogram.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengungkapkan, penangkapan ini terjadi, Jumat (6/12/2024) di area pemeriksaan Pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 11.30 WIB.
Barang haram tersebut ditemukan dalam tas hitam milik Wira (27), warga Kabupaten Lampung Selatan, yang menaiki bus bernomor polisi B 7965 TGD rute Pekanbaru-Bandung.
“Saat pemeriksaan rutin, petugas menemukan 15 bungkus plastik besar berisi sabu dalam tas hitam milik tersangka,” katanya, Kamis (12/12/2024).