Lampung Selatan, IDN Times - Tim Gabungan Resmob Polda Lampung, Polres Lampung Selatan dan Polsek Jatiagung menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Para pelaku ditangkap karena membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di minimarket.
Ketiga tersangka ditangkap DEN (17) dan SOF alias Jojon (51) keduanya warga Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Ditangkap juga SUP (40) warga Jalan Sandi Hasan LK.2 RT 004 RW 004 Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Berikut IDN Times rangkum penangkapan pelaku dan kronologi pembobolan ATM di minimarket.