Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Perampok Bank (IDN Times/Mardya Shakti)

Lampung Selatan, IDN Times - Tim Gabungan Resmob Polda Lampung, Polres Lampung Selatan dan Polsek Jatiagung menangkap tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Para pelaku ditangkap karena membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di minimarket.

Ketiga tersangka ditangkap DEN (17) dan SOF alias Jojon (51) keduanya warga Desa Fajar Baru Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan. Ditangkap juga SUP (40) warga Jalan Sandi Hasan LK.2 RT 004 RW 004 Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

Berikut IDN Times rangkum penangkapan pelaku dan kronologi pembobolan ATM di minimarket.

Tiga pelaku ditangkap di Jatiagung

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra menjelaskan, tiga pelaku ditangkap di Jatiagung beberapa hari lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka sebelumnya beraksi di gerai retail Alfamart Desa Karang Sari Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung 7 Maret 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.

Mereka ditangkap karena laporan dari Kristian Hadinata Bin Saripin (27) koordinator Alfamart yang juga warga Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.

"Berbekal laporan, keterangan para saksi serta olah TKP yang dilakukan, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka,” tandasnya, Sabtu (19/3/2022).

Pelaku sewa ruko di samping minimarket

Editorial Team

Tonton lebih seru di