Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tergiur Tawaran Kerja dari Facebook, Pria di Tuba Kehilangan Motor
Personel Polres Tulang Bawang meringkus tersangka AS. (Dok. Polres Tulang Bawang).
  • Seorang pria di Tulang Bawang tertipu tawaran kerja palsu lewat Facebook hingga kehilangan motor saat bertemu pelaku yang mengaku bernama Imam.
  • Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AS kurang dari delapan jam setelah laporan diterima dan mengamankan barang bukti termasuk motor korban.
  • Hasil pemeriksaan menunjukkan AS sudah lima kali melakukan penipuan serupa, dan polisi mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran kerja di media sosial.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tulang Bawang, IDN Times - Nasib apes menimpa Sudirman, warga Kabupaten Tulang Bawang (Tuba). Alih-alih mendapat pekerjaan dijanjikan seseorang kenalannya via media sosial Facebook (FB), ia justru menjadi korban penipuan dan kehilangan sepeda motor miliknya.

Peristiwa tersebut terjadi di depan Rumah Makan Ampalu Raya, Jalan Lintas Timur, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah mengatakan, pelaku berinisial AS (35) awalnya berkenalan dengan korban melalui Facebook menggunakan nama samaran Imam. Dalam percakapan keduanya, pelaku menjanjikan korban pekerjaan sehingga keduanya sepakat untuk bertemu.

"Pelaku mengajak korban bertemu dan berboncengan menggunakan sepeda motor milik korban. Setibanya di lokasi, pelaku meminta korban mengurus fotokopi KTP. Saat korban menyeberang jalan, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban," ujarnya, Sabtu (13/6/2026).

1. Pelaku ditangkap kurang dari delapan jam

Personel Polres Tulang Bawang meringkus tersangka AS. (Dok. Polres Tulang Bawang).

Akibat kejadian tersebut, Irwan melanjutkan, korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki LX150F dengan nomor polisi BE 3695 LB. Menyadari dirinya menjadi korban penipuan, Sudirman akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Banjar Agung.

Menerima laporan korban, petugas langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan memburu keberadaan pelaku. Hasilnya, di hari sama sekitar pukul 23.30 WIB atau kurang dari delapan jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil ditangkap di kediamannya berada di Kampung Moris Jaya.

"Dalam penangkapan ini, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki milik korban, satu unit sepeda motor Honda Beat, jaket, celana, dan helm yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya," kata dia

2. Diduga sudah lima kali beraksi

Ilustrasi curanmor. (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Irwan melanjutkan, AS bukan kali pertama melakukan penipuan dengan modus serupa. Di hadapan penyidik, ia mengaku telah menjalankan aksi tersebut sebanyak lima kali.

Oleh karenanya, polisi hingga kini masih terus mendalami keberadaan barang-barang hasil kejahatan yang diduga telah dijual oleh pelaku AS kepada pihak penadah.

"Pelaku mengakui sudah lima menipu dengan modus yang sama. Penangkapannya juga turut mengungkap empat laporan polisi lainnya, yang diduga berkaitan dengan pelaku," bebernya.

3. Polisi imbau masyarakat waspada

Personel Polres Tulang Bawang meringkus tersangka AS. (Dok. Polres Tulang Bawang).

Irwansyah menambahkan, pelaku AS kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Banjar Agung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan dari orang baru dikenal, terutama melalui media sosial.

"Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan dari orang yang tidak dikenal, terutama yang berawal dari media sosial," imbuh Kapolsek.

Editorial Team

Related Article