Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Terduga Pembakar Polsek Candipuro Bertambah 6, Total 14 Warga Ditangkap

Pasca perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro (IDN Times/Istimewa)

Bandar Lampung, IDN Times - Petugas Polres Lampung Selatan kembali mengamankan 6 orang terduga pelaku aksi perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan. Penangkapan itu, menyusul 8 orang sebelumnya yang lebih dulu berhasil ditangkap.

"Jadi sudah 14 orang yang kita amankan, bahkan di antaranya ternyata ada dua orang pelaku sebelumnya memang ada laporan kepolisian dalam kasus pencabulan," ujar Kabidhumas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).

1. Masing-masing peran belum dapat disebutkan

Perusakan dan Pembakaran Mapolsek Candipuro (IDN Times/Istimewa)

Pandra, sapaan akrabnya, mengatakan petugas kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap aksi anarkis ratusan massa tersebut. Sehingga, ia belum dapat membeberkan secara rinci masing-masing peran pihak diamankan.

"Karena baru tadi, tapi mereka ini memprovokasi. Ada yang menyebarkan melalui berita-berita hoaks, kemudian mempersiapkan aksi, mengeluarkan kata-kata provokasi untuk mempengaruhi masyarakat," imbuh dia.

Meski demikian, ratusan masyarakat yang tak setuju atas aksi perusakan tersebut, turut membantu petugas dalam melakukan perbaikan Mapolsek Candipuro. "Ini cukup menarik," kata Pandra.

2. Instruksi Kapolda pasca kejadian

Kapolda Lampung, Irjen Pol Henro Sugiatno (IDN Times/Istimewa)

Pandra menuturkan, berdasarkan instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, jajaran kepolisian bakal mengusut tuntas para pelaku perusakan Mapolsek dan berjanji menyelesaikan tindakan kriminalitas C3 (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah setempat.

"Mako Polsek adalah fasilitas negara, Kapolda menegaskan kasus-kasus kedepan diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya," tukas dia.

3. Polda Lampung bakal tambah personel Mapolsek Candipuro

default-image.png
Default Image IDN

Pandra mengatakan, pasca kejadian Tim Inspektorat Pengawasan Daerah juga sudah melakukan audit pekerja terhadap Mapolsek Candipuro. Itu, dilakukan mulai dari sisi pembinaan dan operasional.

Sehingga ke depan, Polda Lampung bakal menambah jumlah personel di wilayah hukum Kecamatan Candipuro. Tujuannya, untuk menyelesaikan segala bentuk laporan kepolisian di wilayah setempat.

"Personel Polsek ada 19 orang, termasuk penyidikan 4 orang, yang terdiri dari 14 desa dengan jumlah penduduk sekitar 55 ribu. Jadi di semua akan diaudit, untuk pimpinan dalam mengambil kebijakan," tandasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Martin Tobing
EditorMartin Tobing
Follow Us